WHO Dorong Langkah Berani Lindungi Generasi Mendatang dari Tembakau dan Nikotin

Situs Portal Berita Stiperamuntai – 31 Mei 2026 | Menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia, yang jatuh setiap tanggal 31 Mei, World Health Organization (WHO) menyerukan tindakan mendesak dan tegas untuk melindungi anak-anak dan remaja di Indonesia dari bahaya kecanduan tembakau dan nikotin.

Latar Belakang

Indonesia terus menghadapi beban penggunaan tembakau yang tinggi. Pada saat yang sama, ancaman baru muncul karena semakin banyak anak muda yang menggunakan rokok elektronik alias vape, maupun produk nikotin lainnya.

Dampak Penggunaan Tembakau dan Nikotin

Paparan nikotin selama masa remaja dapat membahayakan perkembangan otak dan meningkatkan risiko kecanduan jangka panjang. Bukti ilmiah menunjukkan vape bisa menjadi pintu gerbang menuju merokok dan menyebabkan penggunaan ganda, meningkatkan risiko kesehatan daripada menguranginya.

"Rokok elektronik dan produk nikotin lainnya berbahaya. Produk-produk ini sengaja dirancang untuk menarik kaum muda dan menciptakan kecanduan," kata Dr. N. Paranietharan, Perwakilan WHO untuk Indonesia. "Melindungi generasi muda dari kecanduan nikotin sangat penting untuk menjaga masa depan Indonesia."

Langkah yang Diperlukan

Maka, WHO Indonesia sangat mendukung seruan untuk melarang rokok elektronik sepenuhnya sebagai langkah yang diperlukan untuk mencegah peningkatan penggunaan di kalangan kaum muda, yang ditargetkan oleh industri secara aktif.

Dengan mengambil langkah ini, Indonesia akan bergabung dengan semakin banyak negara yang telah mengambil tindakan tegas terhadap produk-produk ini. Secara global, lebih dari 40 negara telah melarang vape, termasuk banyak negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Brunei Darussalam, Tailan, Myanmar, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Timor Leste.

WHO juga mendesak agar rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang kemasan dan pelabelan tembakau segera diberlakukan. Jika disahkan, regulasi ini akan mengharuskan peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar pada kemasan tembakau.

Peringatan yang kuat dan besar terbukti efektif mengurangi daya tarik produk tembakau dan nikotin serta meningkatkan kesadaran akan bahayanya. Ini adalah kewajiban yang mendesak karena Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 mewajibkan implementasinya pada akhir Juli 2026, kurang dari dua bulan lagi.

Untuk memenuhi kewajiban Pemerintah dalam melindungi kaum muda dan mengamankan kemakmuran masa depan Indonesia, WHO juga menyerukan komitmen politik untuk menciptakan generasi bebas tembakau sebagai langkah pasti menuju akhir era tembakau.

Dengan mengadopsi pendekatan ini, Indonesia akan bergabung dengan gerakan global yang berkembang untuk melindungi kaum muda. Misalnya, Maladewa telah melarang penjualan tembakau kepada siapa pun yang lahir mulai tahun 2007. Inggris pun sudah mengesahkan peraturan serupa bagi warga negara kelahiran 2009 dan setelahnya.

"Langkah-langkah berani ini akan secara tegas memutus siklus kecanduan," tambah Dr. N. Paranietharan. "Indonesia perlu bertindak sekarang. Mari kita akhiri bahaya tembakau dan nikotin, dan lindungi generasi mendatang."

WHO tetap berkomitmen mendukung Indonesia dalam memajukan kebijakan pengendalian tembakau berbasis bukti dan membangun masa depan lebih sehat untuk semua.

About Cyrill Gerard 499 Articles
Di Makassar, Cyrill Gerard mengembangkan passionnya sebagai penulis sejak 2008, memulai dari blogger hobi yang observatif terhadap dinamika sosial media. Dalam waktu luang, ia menyukai mengoleksi piringan hitam dan menganalisis fenomena di dunia maya. Dengan latar belakang ini, Cyrill membangun identitas sebagai pengamat sosial yang tajam dan kreatif. Ia memadukan hobi dan minatnya untuk menciptakan konten menarik dan inspiratif.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*