Situs Portal Berita Stiperamuntai – 17 Mei 2026 | Stigma patriarki masih menjadi faktor kuat yang membuat korban kekerasan seksual enggan berbicara. Tekanan sosial dan budaya yang menyalahkan korban dinilai memperparah beban psikologis yang sudah dialami perempuan.
Stigma Patriarki dan Kekerasan Seksual
Psikiater dr. Elvine Gunawan, Sp.KJ mengatakan bahwa dalam masyarakat yang masih kental dengan budaya patriarki, perempuan kerap merasa berada di posisi yang lebih rendah sehingga ragu menyuarakan haknya. Hal ini membuat korban kekerasan seksual lebih sulit untuk melapor karena khawatir akan penilaian negatif dari lingkungan.
Data Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2025 menunjukkan terdapat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat sepanjang tahun tersebut. Dari jumlah itu, kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk yang paling banyak diadukan dengan porsi 37,51 persen dari total pengaduan terverifikasi, baik terjadi di ranah personal maupun publik.
Dampak Stigma Patriarki terhadap Korban
Perubahan cara pandang masyarakat menjadi langkah penting dalam perlindungan perempuan. Edukasi tentang consent, empati, dan dukungan psikologis perlu diperkuat sejak dini. Perlindungan perempuan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada terciptanya ruang aman yang tidak menghakimi.
Perlindungan Perempuan dan Masa Depan
Lingkungan yang suportif akan mendorong korban kekerasan seksual lebih berani berbicara dan mengakses dukungan medis maupun psikologis. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mengubah stigma patriarki dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan.
Dengan demikian, korban kekerasan seksual dapat merasa lebih aman dan didukung dalam menghadapi peristiwa yang dialaminya. Perlu diingat bahwa perlindungan perempuan adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi dari semua lapisan masyarakat.
Leave a Reply