Situs Portal Berita Stiperamuntai – 16 April 2026 | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Jayapura, Papua.
Latar Belakang Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali dalam keterangannya di Jayapura, Kamis, mengatakan petugas mengamankan lima orang pelaku berinisial LR, JB, IHY, DP, dan AD. Sementara satu pelaku lainnya berinisial NP masih dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal terkait rencana barter sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Yabaso, ujung Bandara Sentani.
Proses Penangkapan
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 22.00 WIT mengamankan salah satu pelaku di kediamannya bersama dua unit sepeda motor hasil curanmor.
Dari hasil interogasi awal, diketahui para pelaku tergabung dalam satu kelompok dan terlibat dalam praktik barter kendaraan hasil curian dengan ganja.
Barang Bukti dan Tindakan Lanjut
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya di beberapa lokasi berbeda, yakni di kawasan Toladan Atas dan Kampung Sereh, Sentani.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian serta 10 bungkus plastik berisi ganja.
Terkait temuan narkotika tersebut, dua pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini seluruh pelaku diamankan di Mapolres Jayapura guna menjalani proses hukum.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.
| No | Barang Bukti | Jumlah |
|---|---|---|
| 1 | 2 Unit | |
| 2 | Ganja | 10 Bungkus |
Polres Jayapura berharap dengan penangkapan ini, dapat menurunkan angka kejahatan di wilayahnya dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Leave a Reply