Peningkatan Kualitas RSUD
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 30 April 2026 | Pemerintah telah mengumumkan bahwa 21 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang sedang ditingkatkan kualitasnya siap diresmikan pada Mei mendatang. Peresmian tersebut rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan bahwa seluruh RSUD ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah di bidang kesehatan, di mana pemerintah akan meningkatkan kualitas rumah sakit tipe D dan tipe D pratama menjadi tipe C.
Layanan Spesialis Dasar
Dengan peningkatan tersebut, ke-21 rumah sakit akan memiliki layanan spesialis dasar serta kapasitas layanan yang lebih besar. Qodari melanjutkan, ke-21 rumah sakit ini rencananya akan dilengkapi dengan tujuh dokter spesialis dasar yang mencakup dokter anak, bedah, anestesi, penyakit dalam, obgyn, radiologi, dan patologi klinik.
Selain itu, fasilitas pada ruang operasi, rawat jalan, rawat inap, radiologi, hingga farmasi juga akan dilengkapi. Qodari melanjutkan bahwa peningkatan kualitas ini difokuskan kepada rumah sakit di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Dampak Peningkatan Kualitas RSUD
| No | Rumah Sakit | Lokasi | Kapasitas Layanan |
|---|---|---|---|
| 1 | RSUD Tipe D | Daerah Tertinggal | 100 tempat tidur |
| 2 | RSUD Tipe D Pratama | Perbatasan | 50 tempat tidur |
| 3 | RSUD Tipe C | Kepulauan | 200 tempat tidur |
Dengan demikian, masyarakat yang bermukim di wilayah-wilayah tersebut bisa mengakses layanan poli spesialis secara lebih mudah dan tidak lagi perlu dirujuk ke kota besar untuk mendapatkan penanganan kasus yang kompleks.
Qodari menambahkan, ke-21 RSUD tersebut merupakan bagian dari total 66 RSUD yang ditargetkan meningkat kelasnya pada periode 2025–2027, dengan rincian 22 RSUD pada 2025, 20 RSUD pada 2026, dan 24 RSUD pada 2027.
Program ini tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi. Dari sisi ketenagakerjaan, peningkatan 66 RSUD tersebut diperkirakan dapat menyerap sekitar 20.000 hingga 33.000 tenaga kerja, berdasarkan kebutuhan rata-rata 300 hingga 500 tenaga kesehatan dan nonkesehatan per rumah sakit.
Pasien dari wilayah DTPK juga dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi besar untuk dirujuk ke rumah sakit di kota. Biaya transportasi untuk pasien dari DTPK yang harus dirujuk ke RS besar di kota dapat mencapai Rp2 hingga Rp10 juta per kunjungan, belum termasuk biaya akomodasi dan hilangnya pendapatan selama tidak bisa bekerja.
Dengan tersedianya RSUD berkualitas di dekat tempat tinggal mereka, beban ini dapat berkurang secara signifikan. Peningkatan kualitas RSUD ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat.
Leave a Reply