Pendahuluan
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 12 Mei 2026 | Pada hari Kamis, 23 April 2026, Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, melepas sebanyak 200 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah gelombang II di Asrama Haji Pondok Gede.
Tugas Besar di Makkah
Dalam arahannya, Menteri Irfan menegaskan bahwa tugas di Makkah merupakan amanah besar, karena menjadi pusat dari puncak penyelenggaraan ibadah haji. Oleh karena itu, para petugas diminta memastikan layanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.
Menhaj menekankan bahwa petugas haji harus hadir dengan semangat melayani, bukan dilayani. Menurutnya, menjadi petugas haji bukanlah pekerjaan yang nyaman, melainkan tugas berat yang menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima, terlebih di Makkah yang menjadi titik krusial pelaksanaan ibadah haji.
Pelayanan dengan Etika
Selain itu, Menhaj menegaskan pentingnya etika pelayanan sebagai kunci utama dalam menjalankan tugas. Petugas diminta untuk mengedepankan sikap sabar, santun, dan penuh empati dalam melayani jemaah dengan latar belakang yang beragam.
Menhaj juga mengingatkan agar setiap petugas menjaga integritas serta memahami secara utuh tugas dan tanggung jawabnya di lapangan.
Kesiapan Fisik dan Mental
Menhaj menekankan bahwa beratnya tugas di Makkah menuntut kestabilan fisik dan mental. Ia menyarankan para petugas untuk menjaga ritme kerja, bekerja secara tim, dan membangun koordinasi yang matang.
Pelepasan ini menjadi bagian dari upaya penguatan layanan haji Indonesia di Tanah Suci, khususnya di Makkah sebagai pusat puncak pelaksanaan ibadah haji, dengan harapan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah secara aman, nyaman, dan khusyuk.
Dalam penutup, Menhaj mengajak seluruh petugas untuk turut mendoakan bangsa Indonesia agar senantiasa menjadi bangsa yang kuat, serta mendoakan para pemimpin agar mampu menjalankan amanah dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Leave a Reply