Situs Portal Berita Stiperamuntai – 15 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program prioritas nasional pembangunan tiga juta rumah. Hal ini dilakukan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Latar Belakang
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan dukungan tersebut dalam pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Kantor OJK, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, OJK mengungkapkan sejumlah kebijakan strategis hasil Rapat Dewan Komisioner guna mempercepat implementasi program.
Penyesuaian Data SLIK
Salah satu kebijakan utama adalah penyesuaian data dalam SLIK, di mana informasi kredit yang ditampilkan hanya untuk nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet debitur. Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan.
| No | Kebijakan | Deskripsi |
|---|---|---|
| 1 | Penyesuaian Data SLIK | Informasi kredit hanya untuk nominal di atas Rp1 juta |
| 2 | Pembaruan Status Pelunasan Pinjaman | Maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan |
Dukungan OJK terhadap Sektor Perumahan
Untuk memperkuat dukungan terhadap sektor perumahan, OJK juga memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat.
- Memperluas akses pembiayaan perumahan
- Mendorong percepatan realisasi program pembangunan tiga juta rumah di Indonesia
Kesimpulan Program
OJK berharap dapat memperluas akses pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus mendorong percepatan realisasi program pembangunan tiga juta rumah di Indonesia.
Leave a Reply