Pengembangan Fasilitas Pengasuhan Anak
Pemerintah terus mendorong penguatan dukungan bagi ibu bekerja melalui penyediaan fasilitas pengasuhan anak yang memadai. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rini Handayani, menyatakan bahwa regulasi tersebut telah mengatur penyediaan sarana bagi ibu bekerja agar tetap dapat menjalankan peran pengasuhan.
Peran Mika Daycare & Preschool
Co-Founder Mika Daycare & Preschool, Marta Yuliana, mengatakan bahwa kebutuhan layanan childcare terus meningkat seiring bertambahnya jumlah orang tua bekerja. Mika hadir sebagai support system agar orang tua dapat bekerja dengan lebih tenang. Dengan demikian, Mika Daycare & Preschool berperan penting dalam mendukung keseimbangan antara peran keluarga dan profesional bagi para ibu bekerja.
Fasilitas dan Layanan Mika Daycare BSD
Cabang BSD merupakan cabang ketiga Mika Daycare & Preschool setelah sebelumnya hadir di South Quarter dan WTC Sudirman. Fasilitas ini beroperasi pukul 06.00–18.00 WIB dan dilengkapi layanan antar-jemput untuk memudahkan orang tua bekerja. Selain itu, Mika Daycare & Preschool juga menyediakan ruang laktasi dan layanan penitipan anak, sehingga para ibu bekerja dapat tetap menjalankan peran pengasuhan dengan lebih mudah.
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 07 Mei 2026 |
Pembukaan Mika Daycare BSD diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi dalam mendukung keseimbangan antara peran keluarga dan profesional, sekaligus meningkatkan kualitas pengasuhan anak di perkotaan. Dengan demikian, diharapkan para ibu bekerja dapat lebih tenang dalam menjalankan pekerjaannya, sementara anak-anak mereka dapat berkembang dengan baik dalam lingkungan yang kondusif.
Leave a Reply