Situs Portal Berita Stiperamuntai – 17 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Kepatuhan Bank Papua Betty Juliaantje Parinussa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari pengungkapan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022. Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
Penetapan Tersangka
KPK juga menetapkan tersangka dalam perkara itu, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua Dius Enumbi serta mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Pemeriksaan Direktur Kepatuhan Bank Papua
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan atas nama Betty Juliaantje Parinussa selaku Direktur Kepatuhan Bank Papua telah dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih lanjut kasus korupsi yang melibatkan dana penunjang operasional di Pemerintah Provinsi Papua.
Dalam kasus ini, KPK berupaya untuk memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan kasus korupsi tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta suatu sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, serta dapat meminimalisir praktik korupsi di masa depan.
Leave a Reply