Situs Portal Berita Stiperamuntai – 11 Mei 2026 |
Kasus Korupsi ASITA Dispar Kaltara
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersama Kejaksaan Agung dan didukung oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan korupsi Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) di Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 12.00 WITA di wilayah Sulawesi Selatan. Tersangka yang berinisial MI atau SE diamankan setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kaltara.
Profil Tersangka
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Yudi Indra Gunawan, menjelaskan bahwa MI merupakan pihak swasta yang berperan sebagai pelaksana proyek pengadaan aplikasi ASITA. Sebelumnya, MI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara sejak 10 Februari 2026, bersama dua tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditahan, yakni mantan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kaltara berinisial SMDN dan Ketua DPD ASITA Kaltara berinisial SF.
Penangkapan dan Penahanan
Namun, setelah penetapan tersangka, MI tidak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam DPO. Setelah sekitar tiga bulan dalam pelarian, keberadaan MI terlacak berada di wilayah Sulawesi Selatan. Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) kemudian bergerak dan berhasil menangkapnya di lokasi tersebut. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kalimantan Utara untuk diserahkan kepada penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara. MI tiba di kantor Kejati Kaltara pada Kamis, 23 April 2026, pukul 17.00 WITA, kemudian setelah menjalani pemeriksaan, pada pukul 19.00 WITA ia resmi ditahan di Rutan Polresta Bulungan.
Apresiasi dan Imbauan
Kajati Kaltara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu proses penangkapan hingga buronan berhasil diamankan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi para buronan, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana yang masuk dalam DPO Kejati Kaltara. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa hukum akan selalu mengejar dan menindak tegas para pelanggar.
Penangkapan tersangka korupsi ASITA Dispar Kaltara ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi di Indonesia. Dengan kerja sama yang baik antar instansi, diharapkan dapat mempercepat proses penindakan dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Masyarakat juga diharapkan dapat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan segala bentuk kejahatan yang mereka ketahui.
Leave a Reply