Latar Belakang
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 18 April 2026 | Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, baru-baru ini mengadakan rapat dengan para SKPK yang dihadiri BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara serta BPS kabupaten setempat di ruang Oproom Setdakab. Rapat tersebut membahas serangkaian persoalan, termasuk dilema desil yang sedang ramai diperbincangkan saat ini.
Permintaan Bupati
Dalam rapat tersebut, Bupati Ismail A. Jalil meminta pihak BPJS Kesehatan dan rumah-rumah sakit yang beroperasi di daerah tersebut agar memberikan tenggang waktu sampai bulan Juli 2026 kepada masyarakat yang desilnya tinggi. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat berobat seperti biasa tanpa harus khawatir tentang aturan desil.
"Saya meminta bapak-bapak ibu semua agar memberikan tenggang waktu kepada masyarakat yang desilnya tinggi setidaknya sampai bulan Juli 2026. Jadi mereka dalam berobat tidak diberlakukan desilnya, tujuannya agar masyarakat bisa berobat," ujar Bupati Ismail A. Jalil.
Respon BPJS Kesehatan
Permintaan Bupati Ismail A. Jalil kemudian disambut oleh pihak BPJS Kesehatan. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe, apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si., M.Kes., AAAK, juga menyampaikan problematik yang terjadi di lapangan saat ini dan menyarankan agar pemerintah daerah mencari solusi alternatif untuk sementara waktu.
"Mari untuk saling tolong menolong dalam hal ini, misalnya program CSR agar masyarakat di lingkungan perusahaan agar bisa berobat. Kalau di puskesmas mungkin masyarakat masih bisa berobat, tetapi kan kalau di rumah sakit tidak. Jadi mari yang bisa menolong untuk fungsikan sosial," ujar Rita.
Validasi Data
Plt. Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara yang terus berupaya mencari solusi terkait kekhawatiran masyarakat mengenai persoalan desil tersebut.
"Saat ini tim di lapangan akan memvalidasi kembali data-data masyarakat agar datanya sinkron dan tidak keliru. Jangan sampai desil satu atau tiga berada di orang yang tidak wajar, begitu juga sebaliknya. Alhamdulillah dengan adanya proses validasi ini kita harapkan nanti data (kesejahteraan) masyarakat lebih akurat," kata Jamaluddin.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat berobat dengan nyaman dan tidak terganggu oleh aturan desil yang ketat. Pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan harus bekerja sama untuk mencari solusi yang tepat dan adil bagi masyarakat.
Leave a Reply