Latar Belakang
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 02 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) berencana untuk mengkaji ulang dan menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Rencana ini menuai kritik dari Pimpinan Pusat Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (ASADIKTISI). Ketua Umum ASADIKTISI, Prof. Dr. Susanto, M.A., menilai kebijakan tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menyederhanakan peran pendidikan tinggi.
Tujuh Poin Kritik ASADIKTISI
ASADIKTISI menyampaikan tujuh poin kritik terhadap rencana Kemendikti. Pertama, wacana tersebut berpotensi mereduksi fungsi pendidikan tinggi. Menjadikan “relevansi industri” sebagai tolok ukur utama dinilai menyempitkan mandat universitas. Pendidikan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai penyedia tenaga kerja, tetapi juga sebagai ruang produksi pengetahuan, pembentukan nalar kritis, dan pengembangan peradaban.
Kedua, konsep relevansi yang disederhanakan. Relevansi tidak dapat direduksi semata pada serapan tenaga kerja, kebutuhan industri, atau gaji awal lulusan. Lulusan seharusnya dinilai dari transferable skills seperti kemampuan berpikir kritis, adaptasi, dan pemecahan masalah, serta lintasan karier jangka panjang, bukan hanya capaian dalam 6–12 bulan setelah lulus.
Ketiga, perlunya indikator berbasis multi-kriteria. Tanpa kerangka evaluasi yang komprehensif, keputusan penutupan prodi dinilai rawan bias dan tidak akuntabel. Risiko terbesar adalah false negative, yakni program studi yang tampak tidak diminati justru ditutup, padahal memiliki nilai strategis akademik atau potensi masa depan.
Keempat, tidak selaras dengan ekonomi berbasis pengetahuan. Dalam knowledge economy, inovasi kerap lahir dari disiplin ilmu yang tidak langsung aplikatif. Ilmu dasar dan humaniora berperan sebagai fondasi konseptual dan etika bagi perkembangan teknologi. Penghapusan disiplin tersebut dinilai dapat melemahkan kapasitas inovasi nasional.
Kelima, kebijakan pro-siklikal dan risiko ketidaksesuaian keterampilan. Mengaitkan prodi dengan tren industri saat ini dinilai menciptakan kebijakan yang reaktif. Siklus pendidikan tinggi yang berlangsung 4–5 tahun tidak selalu sejalan dengan dinamika pasar kerja, sehingga berpotensi menimbulkan skill mismatch di masa depan.
Keenam, potensi melemahkan otonomi dan tata kelola akademik. Penutupan prodi secara top-down dinilai berisiko mengabaikan peran komunitas akademik dan lembaga akreditasi. Hal ini bertentangan dengan prinsip otonomi universitas serta tata kelola berbasis bukti (evidence-based governance).
Ketujuh, berpotensi mengabaikan fungsi regional dan sosial. Banyak program studi di daerah berperan penting dalam menopang pembangunan lokal, termasuk aspek sosial dan budaya. Penutupan yang dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan konteks daerah dinilai dapat memperlebar ketimpangan antarwilayah.
Rekomendasi ASADIKTISI
ASADIKTISI menegaskan bahwa pendekatan yang lebih tepat adalah transformasi, bukan eliminasi. Organisasi ini mendorong langkah pembinaan melalui redesain kurikulum berbasis future skills, pengembangan micro-credentials, peningkatan kolaborasi dengan industri, serta evaluasi berkala yang memberi ruang perbaikan. Dengan demikian, pendidikan tinggi dapat terus berperan sebagai penyedia tenaga kerja yang kompeten sekaligus sebagai ruang produksi pengetahuan dan pengembangan peradaban.
Leave a Reply