Ekspor Sawit dan Peran PT DSI
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 31 Mei 2026 | Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI Sudaryono menegaskan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak menambah rantai perdagangan maupun mengambil keuntungan dalam pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam, termasuk kelapa sawit. Menurut Sudaryono, PT DSI justru berfungsi sebagai instrumen pengawasan yang memastikan transparansi harga ekspor berjalan lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi Harga Ekspor
Sudaryono menjelaskan bahwa PT DSI tidak akan memungut biaya tambahan maupun mengambil margin keuntungan dari aktivitas ekspor. Perusahaan pelat merah itu disebut hanya bertugas mengelola dan mengawasi kegiatan ekspor sumber daya alam agar lebih transparan. Ia juga meminta pelaku usaha di sektor hilir, khususnya refinery dan eksportir sawit, tidak khawatir terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu tersebut.
Masa Transisi dan Implementasi
Dampak terhadap Petani Sawit
Sudaryono menjelaskan bahwa implementasi penuh nantinya tidak hanya mencakup komoditas sawit, tetapi juga sumber daya alam lain yang masuk dalam pengelolaan PT DSI. Di sisi lain, Kementerian Pertanian, kata dia, tetap fokus menjaga kepentingan petani sawit di sektor hulu, terutama menyikapi keluhan mengenai turunnya harga tandan buah segar (TBS) di sejumlah daerah.
Kementan sebelumnya mengidentifikasi sebanyak 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia membeli TBS di bawah harga ketetapan daerah. Pemerintah pun meminta pelaku usaha segera melakukan penyesuaian harga pembelian sesuai acuan harga crude palm oil (CPO) agar harga di tingkat petani kembali stabil. Pemerintah menilai penurunan harga TBS lebih banyak dipicu ketidakpastian pasar menyusul munculnya kebijakan ekspor satu pintu.
Leave a Reply