Inspeksi Mendadak ke Pool Taksi Xanh SM
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam. Langkah tersebut dilakukan setelah insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 02 Mei 2026 | Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan sidak bertujuan memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) di perusahaan angkutan tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan Inspeksi
Dalam penyelenggaraan angkutan umum terdapat sejumlah unsur keselamatan yang harus dipenuhi sesuai dengan SMK PAU. Sidak ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek tersebut dilaksanakan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi hingga kompetensi serta kesehatan pengemudi.
Pemeriksaan dilakukan di pool Green SM Bekasi karena lokasi tersebut merupakan salah satu basis operasional kendaraan yang diduga berkaitan dengan insiden yang terjadi.
Proses Pemeriksaan
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen administrasi, kondisi kelaikan kendaraan, kesiapan armada untuk beroperasi, serta berbagai aspek keselamatan lainnya.
Kami ingin memastikan bahwa sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum benar-benar dijalankan sesuai aturan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang masih akan kami dalami lebih lanjut.
Tindak Lanjut
Proses pendalaman akan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan di pool pusat Green SM yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta. Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran evaluasi yang lebih menyeluruh.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho yang memimpin langsung kegiatan inspeksi mengatakan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap penerapan SMK PAU di perusahaan angkutan umum.
Pengawasan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
Jika terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat memiliki kewenangan untuk melakukan audit dan inspeksi melalui proses pengamatan serta pemantauan langsung.
Hasil audit dan inspeksi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan rekomendasi kepada perusahaan, baik berupa perbaikan sistem keselamatan maupun pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.
Sanksi yang dapat diberikan bervariasi, mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin usaha sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Leave a Reply