Situs Portal Berita Stiperamuntai – 18 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) telah menerapkan kebijakan larangan angkutan batubara melintasi jalan umum, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi kemacetan serta menekan kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas angkutan batubara.
Dampak Kebijakan terhadap Pasokan Listrik
Namun, implementasinya di lapangan justru memicu hambatan distribusi batubara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan. Pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara, mengatakan dampak kebijakan tersebut telah dirasakan secara nyata, terutama terhadap pasokan batubara ke sejumlah PLTU.
Ketidaksinkronan Kebijakan
Surya menambahkan bahwa kebijakan daerah tersebut juga belum selaras dengan arah kebijakan energi nasional yang saat ini tengah mendorong peningkatan kapasitas pembangkit listrik secara signifikan. Pemerintah pusat menargetkan penambahan kapasitas listrik sekitar 71 gigawatt dalam 10 tahun ke depan, serta mendorong elektrifikasi penuh ribuan desa pada periode 2029–2030.
Lebih lanjut, Surya mengingatkan kelancaran distribusi energi primer seperti batubara tetap menjadi faktor krusial, terutama dalam masa transisi energi yang masih bergantung pada PLTU. Ia menekankan perlunya langkah cepat dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan, agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang dapat merugikan kepentingan nasional.
Langkah Pemerintah Daerah
Pemprov Sumsel memperketat pengawasan dan larangan bagi truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum guna menekan angka pelanggaran serta menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel Apriyadi mengatakan kebijakan tersebut ditegaskan kembali menyusul temuan truk pengangkut batu bara dari luar provinsi yang melintas dengan alasan memasok kebutuhan pembangkit listrik.
Pemprov Sumsel akan meningkatkan pengawasan dengan membentuk tim khusus di lapangan untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan langsung mengambil tindakan tegas berupa instruksi putar balik kendaraan hingga penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah harus mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap sektor energi dan ekonomi, serta memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak merugikan kepentingan nasional. Dengan demikian, diharapkan kebijakan yang diterapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Leave a Reply