Situs Portal Berita Stiperamuntai – 05 April 2026 | Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil meraup pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp5 miliar dari sektor kuliner sejak mencanangkan diri sebagai kota gastronomi.
Penetapan Kota Gastronomi
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, menyebutkan pendapatan dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman mencapai Rp5.649.147.097. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan sebelumnya yang berada di kisaran Rp4 miliar.
Peningkatan Pendapatan
Lonjakan pendapatan terutama terjadi pada akhir 2025 hingga periode libur Lebaran 1447 Hijriah. Menurut Fuji Astomi, peningkatan ini tidak lepas dari tingginya kunjungan perantau yang pulang kampung dan menikmati beragam kuliner khas Minangkabau.
Sektor Lainnya
Selain sektor kuliner, Pemkot Padang juga mencatat pendapatan dari sektor lain, seperti jasa perhotelan sebesar Rp3,4 miliar, parkir Rp129 juta, kesenian dan hiburan Rp654 juta, serta retribusi sebesar Rp255 juta. Secara keseluruhan, total PAD yang berhasil dihimpun selama periode libur Lebaran mencapai Rp10.148.090.495.
Table pendapatan PAD Kota Padang:
| Sektor | Pendapatan (Rp) |
|---|---|
| Kuliner | 5.649.147.097 |
| Jasa Perhotelan | 3.400.000.000 |
| Parkir | 129.000.000 |
| Kesenian dan Hiburan | 654.000.000 |
| Retribusi | 255.000.000 |
| Total | 10.148.090.495 |
Pemerintah daerah optimistis sektor kuliner akan terus menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kota Padang. Dengan demikian, Kota Padang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke kota ini. Bulog Optimistis Serap 4 Juta Ton Beras pada 2026 Ekspansi Kredit Dongkrak Kinerja Bank Mandiri Batola Dorong Hilirisasi Nanas Jadi Produk Bernilai Tinggi Rupiah Melemah, Dolar AS Menguat: Apa yang Terjadi di Pas…
Leave a Reply