Pendahuluan
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 21 April 2026 | Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyerahkan hasil Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalsel. Penyerahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalsel.
Penilaian Maladministrasi
Opini Ombudsman RI adalah bentuk transformasi dan inovasi dari sistem penilaian sebelumnya yang berorientasi pada Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Opini tersebut merupakan salah satu Program Prioritas Nasional sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 untuk mendukung Asta Cita Presiden RI khususnya dalam konteks Reformasi Pelayanan Publik.
Unsur penilaian meliputi Kualitas Pelayanan dan Tingkat Kepatuhan. Kualitas Pelayanan terdiri dari 4 Dimensi (Input, Proses, Output, Pengaduan) dan Kepercayaan Masyarakat, hasilnya terbagi dalam 5 Kategori: Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang, Sangat Kurang. Sementara untuk Tingkat Kepatuhan terkait dengan produk-produk pengawasan Ombudsman RI, yakni tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan dan rekomendasi. Hasilnya ada 3 Kategori: Tinggi, Sedang, Rendah.
Hasil Penilaian
Berdasarkan hasil Opini dan Penilaian Maladministrasi oleh Ombudsman Kalsel, nilai rata-rata Kualitas Pelayanan yang diperoleh Pemda di Kalsel adalah 82,41 atau masuk Kategori Baik, dengan rincian 5 Pemda tergolong Baik dan 1 Pemda Cukup. Dibandingkan tahun 2024, ada penurunan nilai rata-rata yang sebelumnya mencapai angka 93,64.
Berikut adalah tabel hasil penilaian:
| Pemda | Kualitas Pelayanan |
|---|---|
| Pemerintah Kabupaten Balangan | Baik |
| Pemerintah Kabupaten Banjar | Baik |
| Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan | Baik |
| Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara | Cukup |
| Pemerintah Kota Banjarbaru | Baik |
| Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan | Baik |
Kesimpulan
Ombudsman Kalsel mengingatkan kembali perlunya komitmen kuat dari Kepala Daerah beserta jajaran serta upaya bersama yang terkonsolidasi dengan baik dan dilakukan secara berkelanjutan pada lingkup Pemda se Kalsel. Ombudsman Kalsel juga menekankan hal-hal strategis yang harus menjadi atensi, rujukan penting dan ditindaklanjuti, dalam kerangka perbaikan berkelanjutan yang berdampak pada Kualitas Pelayanan dan Tingkat Kepatuhan.
Leave a Reply