Kondisi Harga Sawit Saat Ini
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 01 Juni 2026 | Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI Sudaryono mengatakan bahwa harga sawit saat ini seharusnya tidak mengalami tekanan signifikan karena tidak terdapat perubahan harga maupun permintaan di pasar internasional. Namun, harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah sentra produksi mengalami penurunan tajam.
Di Kalimantan Tengah, harga TBS turun dari Rp 3.483 menjadi Rp 3.163 per kilogram. Di Sumatera Selatan, harga TBS merosot dari Rp 3.577 menjadi Rp 2.722 per kilogram. Sementara di Jambi turun dari Rp 3.266 menjadi Rp 2.944 per kilogram, dan di Sumatera Utara dari Rp 3.299 menjadi Rp 2.899 per kilogram.
Langkah Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta pelaku industri hilir sawit, terutama refinery dan eksportir, tetap melakukan transaksi perdagangan seperti biasa untuk mendorong pemulihan harga TBS sawit di tingkat petani.
Wamentan Sudaryono mengatakan bahwa aktivitas pembelian yang normal di tingkat hilir akan memberikan efek domino terhadap pembelian oleh pabrik kelapa sawit (PKS), sehingga harga pembelian TBS di tingkat petani dapat kembali mengikuti ketetapan daerah.
Selain itu, Kementan juga meminta kepala daerah mempercepat implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 mengenai tata kelola penetapan harga TBS sawit.
Implementasi Permentan 13
Sudaryono mengatakan bahwa hingga kini baru sebagian provinsi yang menerapkan mekanisme penetapan harga TBS secara berkala dengan melibatkan pemerintah daerah, PKS, dan asosiasi petani.
Padahal, menurut dia, mekanisme tersebut penting untuk membentuk harga acuan yang adil dan sesuai kondisi pasar.
Karena itu, Kementan meminta gubernur, bupati, dan wali kota aktif memantau harga pembelian TBS di wilayah masing-masing dan memastikan PKS membeli sesuai harga yang ditetapkan.
Kepastian Kebijakan
Pemerintah menilai penurunan harga lebih dipicu faktor psikologis pasar akibat ketidakpastian terhadap mekanisme kebijakan baru tersebut.
Namun, pemerintah telah menegaskan bahwa DSI tidak mengambil keuntungan maupun membebankan biaya tambahan kepada petani dan pelaku usaha.
DSI hanya mengelola dan sekaligus mengawasi kegiatan ekspor sumber daya alam.
Dengan demikian, diharapkan harga TBS sawit dapat kembali stabil dan sesuai dengan ketetapan daerah.
Leave a Reply