Kemenhaj Pastikan Jemaah Haji Korban Insiden Bus Tertangani Baik

Kemenhaj Pastikan Jemaah Haji Korban Insiden Bus Tertangani Baik
Kemenhaj Pastikan Jemaah Haji Korban Insiden Bus Tertangani Baik

Insiden Bus di Madinah

Situs Portal Berita Stiperamuntai – 30 April 2026 | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bergerak cepat merespons insiden bus di Madinah, Selasa (28/4/2026), demi menjamin keselamatan jamaah haji Indonesia. Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menyampaikan bahwa kecelakaan yang melibatkan kelompok terbang SUB-02 dan JKS-01 ini telah ditangani secara optimal sehingga jamaah tetap tenang dan fokus beribadah.

“Seluruh jamaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas,” ujar Hasan menegaskan komitmen pemerintah, Rabu (29/4/2026). Berdasarkan laporan di lapangan, Hasan merinci bahwa tujuh jamaah JKS-01, dua jamaah SUB-02, serta satu pengurus KBIHU yang mengalami luka ringan kini kondisinya berangsur membaik.

Penanganan Medis

Ia menambahkan bahwa jamaah lansia atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah dengan fasilitas yang sangat memadai. “Kondisi para jamaah terus dipantau secara intensif dan seluruh kebutuhan medis maupun logistik terpenuhi dengan baik sebagai implementasi haji ramah lansia,” ungkap Hasan.

Koordinasi Aktif

Untuk mewujudkan visi Tri Sukses Haji yang berfokus pada kenyamanan ekosistem ibadah, Hasan mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar selalu menjaga kedisiplinan. Hasan menegaskan bahwa koordinasi aktif antara KBIHU dan petugas resmi pemerintah merupakan kunci keberhasilan pelayanan di Tanah Suci.

“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jamaah dalam setiap aktivitas,” tegasnya. Sebagai upaya memberikan layanan yang menggembirakan, Hasan menjelaskan bahwa pemerintah senantiasa memfasilitasi kegiatan ziarah terkoordinasi ke Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.

Perlindungan Jamaah

Terkait perlindungan terhadap jamaah haji, Hasan mengingatkan larangan keras adanya penawaran atau pungutan tambahan di luar kepentingan ibadah resmi. “Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” pungkas Hasan demi memastikan kenyamanan penyelenggaraan haji.

Dengan demikian, Kemenhaj berharap seluruh jamaah haji dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan nyaman, serta mendapatkan pengalaman yang berkesan selama berada di Tanah Suci. Dalam upaya mewujudkan hal ini, Kemenhaj akan terus memantau dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

About Marcos Méndez 245 Articles
Dari Semarang, kota yang penuh dengan cerita, Marcos Méndez memulai petualangannya di dunia penulisan sejak 2014, sering membawanya keliling Indonesia untuk menyajikan liputan yang menarik. Sebagai seorang tech enthusiast, ia selalu menggabungkan teknologi dengan passionnya pada buku sejarah, menciptakan perspektif unik dalam setiap tulisannya. Dalam perjalanan karirnya, Marcos Méndez terus mengeksplorasi dan mencari inspirasi baru, membentuknya menjadi penulis yang dinamis dan kreatif.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*