Kejari Banda Aceh Tahan Tersangka Pelecehan Seksual Anak

Kejari Banda Aceh Tahan Tersangka Pelecehan Seksual Anak
Kejari Banda Aceh Tahan Tersangka Pelecehan Seksual Anak

Situs Portal Berita Stiperamuntai – 08 Mei 2026 | Kejaksaan Negeri Banda Aceh baru-baru ini menahan seorang tersangka kasus asusila terhadap anak setelah menerima pelimpahan perkara tahap dua dari penyidik Polresta Banda Aceh beserta barang bukti. Tersangka yang berinisial FR (42) diketahui berprofesi sebagai seorang pengacara dan kemudian ditahan selama 15 hari di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak asusila berupa pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kuta Alam pada 19 Juli 2025. Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah jaksa penuntut umum menerima pelimpahan tanggung jawab perkara dan tersangka.

Proses Hukum

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat yang merupakan perubahan atas qanun sebelumnya. Pasal yang dikenakan mencakup Pasal 50 terkait pemerkosaan terhadap anak dengan ancaman hukuman cambuk, denda emas, hingga pidana penjara, serta Pasal 47 mengenai pelecehan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman serupa dalam tingkat yang berbeda.

Langkah Selanjutnya

Setelah penahanan ini, jaksa penuntut umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Mahkamah Syariah Banda Aceh untuk disidangkan. Pihak kejaksaan juga telah menyiapkan tim jaksa untuk menangani perkara tersebut dalam proses persidangan mendatang. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kejari Banda Aceh berkomitmen untuk menangani kasus-kasus asusila terhadap anak dengan serius dan tegas, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Dengan kerja sama dan kesadaran masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

Tahap Proses Waktu
1 Pelimpahan perkara 24 April 2026
2 Penahanan tersangka 24 April 2026
3 Penyusunan surat dakwaan Setelah penahanan
4 Persidangan Setelah surat dakwaan disusun

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus asusila terhadap anak telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran dan kerja sama dalam mencegah kasus-kasus tersebut. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

About Candice Da Silva 341 Articles
Di balik karya-karyanya yang mendalam, Candice Da Silva menampilkan diri sebagai seorang penulis yang memadukan keahlian teknik dengan ketertarikan pada dinamika politik lokal, semua itu dibalut dengan hobi memasak masakan pedas yang memicu rasa. Berbasis di Jogja, ia memulai karirnya pada tahun 2023, membawa perspektif unik yang elegan dan profesional ke dalam setiap tulisannya. Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang teknik, Candice membawa wawasan yang berbeda ke dalam analisis politik dan sastra. Gaya penulisannya yang sangat profesional dan elegan membuatnya menjadi suara yang disegani di kancah sastra Jogja.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*