Situs Portal Berita Stiperamuntai – 15 Mei 2026 | Kasus Ade Armando dan Permadi Arya telah menjadi perhatian publik belakangan ini. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penghasutan dan provokasi melalui media sosial.
Laporan Polisi
Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 April 2026. Pelaporan ini dilakukan karena keduanya diduga melakukan penghasutan dan provokasi melalui konten video yang diunggah di media sosial YouTube melalui kanal Cokro TV.
Perwakilan APAM, Paman Nurlette, menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan karena APAM ingin memastikan bahwa kasus ini diproses melalui jalur hukum yang berlaku. Menurut Paman, negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala permasalahan harus diproses melalui jalur hukum yang berlaku.
Analisa Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan segera melakukan analisa barang bukti secara mendalam terkait laporan APAM terhadap Ade Armando dan Permadi Arya. Barang bukti yang dianalisa termasuk konten video yang diunggah di media sosial YouTube.
Kombes Pol Budi Hermanto juga mengatakan bahwa Polda Metro Jaya memiliki lab digital forensik yang credible dan tersertifikasi untuk menganalisa barang bukti. Dengan demikian, Polda Metro Jaya dapat memastikan bahwa analisa barang bukti dilakukan dengan akurat dan objektif.
Proses Penyidikan
Saat ini, Polda Metro Jaya masih menyiapkan administrasi penyidikan serta meminta keterangan pelapor, keterangan saksi, dan barang bukti. Setelah itu, Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa kasus ini diproses dengan adil dan objektif.
Dalam proses penyidikan, Polda Metro Jaya akan memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan kasus ini diberi kesempatan untuk memberikan keterangan dan membela diri. Dengan demikian, Polda Metro Jaya dapat memastikan bahwa kasus ini diproses dengan adil dan objektif.
Kasus Ade Armando dan Permadi Arya ini telah menjadi perhatian publik belakangan ini. Dengan proses penyidikan yang adil dan objektif, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terkait.
Leave a Reply