Kecelakaan di Perlintasan KA
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 02 Mei 2026 | Kondisi truk yang tertemper kereta api di Blitar, Jawa Timur, Selasa (28/4/2026) malam, mengingatkan kita akan pentingnya disiplin saat melintas di perlintasan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan saat melintas di perlintasan kereta api.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kejadian yang melibatkan KA 408 Commuter Line Dhoho relasi Kertosono–Malang pada Selasa (28/4) malam tersebut menjadi pengingat penting bagi pengguna jalan agar lebih disiplin ketika melintasi perlintasan sebidang.
Faktor Penyebab Kecelakaan
Palang pintu di perlintasan bukanlah alat pengaman utama, melainkan hanya sebagai alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api. Karena itu, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas yang telah dipasang sebelum perlintasan menjadi hal yang wajib dipatuhi.
Imbauan KAI
KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerobos perlintasan ketika sirene sudah berbunyi atau saat palang pintu mulai ditutup. Selain itu, pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melintas.
Pengguna jalan juga diimbau untuk tidak berhenti di area perlintasan serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api yang sedang melintas. KAI berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Namun, keselamatan juga memerlukan kedisiplinan seluruh pengguna jalan karena merupakan tanggung jawab bersama.
Insiden tersebut bermula ketika perangkat peringatan di perlintasan telah aktif, yang ditandai dengan bunyi sirene sebagai tanda akan adanya kereta api yang melintas. Saat sirene berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, sebuah truk tetap melintasi perlintasan tersebut.
Ketika berada di tengah jalur rel, kendaraan tersebut tiba-tiba mengalami mogok sehingga posisinya menghalangi jalur kereta api. Petugas penjaga perlintasan telah berupaya menghentikan laju kereta dengan membawa semboyan 3 sebagai tanda peringatan. Namun karena jarak kereta sudah terlalu dekat, KA 408 tidak dapat berhenti sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA 408 mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug kran sehingga kereta sempat berhenti di lokasi kejadian. Meski demikian, masinis dan asisten masinis dilaporkan dalam kondisi selamat.
KAI Daop 7 Madiun kemudian segera melakukan koordinasi dengan petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), petugas pengamanan, serta tim sarana untuk menangani kejadian tersebut.
Proses evakuasi truk berhasil diselesaikan pada pukul 22.00 WIB sehingga jalur kembali dapat digunakan. Selanjutnya pada pukul 22.35 WIB, lokomotif berhasil diperbaiki dan kereta diizinkan berjalan mundur menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas sekitar 5 kilometer per jam.
Perjalanan kereta tersebut didahului oleh petugas yang membawa semboyan 3 sebagai langkah pengamanan selama proses pergerakan kereta. Dengan kejadian ini, KAI Daop 7 Madiun mengingatkan kembali pentingnya keselamatan dan kedisiplinan saat melintas di perlintasan kereta api.
Leave a Reply