Latar Belakang
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 28 April 2026 | Praka Rico Pramudia, seorang prajurit TNI, gugur dalam penyerangan di Lebanon. Ia merupakan salah satu dari tiga prajurit TNI yang mengalami luka akibat penyerangan tersebut. Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, sementara Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Proses Pemulangan Jenazah
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan bahwa jenazah Praka Rico Pramudia akan diterbangkan terlebih dahulu ke Jakarta sebelum dipulangkan ke Medan, Sumatera Utara. Ia memastikan proses pemulangan jenazah dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan seluruh urusan administrasi di Beirut, Lebanon.
Penyerangan di Lebanon
Praka Rico Pramudia dan dua rekan lainnya mengalami luka setelah pos penugasan kontingen Indonesia di Kota Adshit al-Qusyar di Lebanon Selatan terkena serangan artileri pada Minggu, 29 Maret. Dalam kejadian itu, Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, sementara Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Upaya Pemerintah
Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan seluruh urusan administrasi di Beirut, Lebanon, sebelum memulangkan jenazah Praka Rico Pramudia ke Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemulangan jenazah berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemakaman di Tanah Air
Jenazah Praka Rico Pramudia akan dipulangkan ke Medan, Sumatera Utara, setelah sebelumnya diterbangkan ke Jakarta. Pemakaman akan dilakukan di tanah air, dengan upacara yang sesuai dengan tradisi dan kebiasaan masyarakat setempat.
Praka Rico Pramudia merupakan seorang pahlawan yang gugur dalam menjalankan tugas negara. Ia meninggalkan kenangan yang mendalam bagi keluarga, rekan, dan masyarakat. Pemakaman yang akan dilakukan di tanah air merupakan bentuk penghormatan terakhir bagi Praka Rico Pramudia, yang telah berjuang untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Leave a Reply