Situs Portal Berita Stiperamuntai – 10 Mei 2026 | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Denpasar bersama tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Singaraja berhasil mengamankan tiga (3) orang WNA asal Ghana.
Latar Belakang Penangkapan
Operasi penangkapan ini berawal dari laporan intelijen mengenai sebuah penginapan di kawasan Pemogan yang dihuni oleh sejumlah WNA. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi di Cahaya Green Bali pada pukul 16.00 WITA dan berkoordinasi dengan pengelola penginapan sebelum melakukan pemeriksaan.
Proses Penangkapan
Dari hasil pengecekan, ditemukan tiga orang pria WNA asal Ghana masing-masing berinisial SKY (46), ENA (44), dan IA (49). Ketiganya masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada akhir tahun 2025 dan diketahui memegang izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor.
Namun, saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan beberapa kejanggalan, masing-masing ENA dan IA tidak dapat menunjukkan paspor asli mereka. Sedangkan SKY tidak mampu menjelaskan secara jelas terkait perusahaan yang menjadi sponsor investasinya.
Tindakan Selanjutnya
Karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keimigrasian, ketiga WNA Ghana tersebut langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memastikan keberadaan WNA memberikan dampak positif bagi Bali.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk kerja sama antar kantor imigrasi.
Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh WNA mematuhi aturan yang berlaku sekaligus menjaga rasa aman di masyarakat.
Keberhasilan operasi ini membuktikan bahwa Imigrasi Denpasar serius dalam menangani masalah keimigrasian di Bali. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran WNA yang mematuhi aturan.
| Nama | Umur | Kewarganegaraan |
|---|---|---|
| SKY | 46 | Ghana |
| ENA | 44 | Ghana |
| IA | 49 | Ghana |
Imigrasi Denpasar akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan. Dengan demikian, diharapkan Bali dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua orang.
Kesimpulan Operasi
Operasi penangkapan tiga WNA Ghana di Bali membuktikan bahwa Imigrasi Denpasar serius dalam menangani masalah keimigrasian. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran WNA yang mematuhi aturan.
Imigrasi Denpasar akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan. Dengan demikian, diharapkan Bali dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua orang.
Operasi ini juga membuktikan bahwa kerja sama antar kantor imigrasi sangat penting dalam menangani masalah keimigrasian. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan WNA terhadap aturan yang berlaku.
Dengan demikian, Imigrasi Denpasar akan terus melakukan upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, serta memastikan bahwa keberadaan WNA memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Leave a Reply