Situs Portal Berita Stiperamuntai – 21 April 2026 | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya memperkuat sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) guna memperkuat kualitas data nasional, khususnya di sektor obat dan makanan.
Latar Belakang
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyoroti kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan penuh pada pelaksanaan SE2026, terutama dalam pendataan sektor industri yang berada dalam lingkup pengawasan BPOM, yakni obat, pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, dan suplemen kesehatan.
Tujuan Sensus Ekonomi 2026
Kerja sama antara BPOM dan BPS sebelumnya telah terjalin melalui berbagai kegiatan, mulai dari penyusunan metodologi survei, pendampingan analisis data, hingga pemanfaatan layanan data statistik. Kedua lembaga juga telah menandatangani nota kesepahaman terkait penyediaan dan pengembangan data statistik di bidang pengawasan obat dan makanan.
Melalui kolaborasi ini, pihaknya berharap dapat memanfaatkan hasil SE2026 untuk memetakan pelaku usaha yang belum memiliki nomor izin edar (NIE) sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan.
Manfaat Sensus Ekonomi 2026
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menilai sinergi dengan BPOM akan memperkaya kualitas data sektoral yang menjadi bagian penting dalam gambaran ekonomi nasional.
Amalia menjelaskan bahwa SE2026 merupakan mandat undang-undang yang membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk dari BPOM. Menurutnya, hasil sensus akan memberikan dampak luas bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis data.
Lebih lanjut, pihaknya mengadopsi metodologi statistik mutakhir yang memadukan pendekatan konvensional dengan pemanfaatan teknologi big data dan data science. BPS juga mengemban peran sebagai pusat regional Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk big data dan data science di kawasan Asia Pasifik, sekaligus berkomitmen menjadi tolok ukur global dalam pengembangan metodologi statistik berbasis inovasi teknologi.
Keduanya sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan meminimalkan kesenjangan data (data gap), guna memastikan pertukaran informasi berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga mendukung perlindungan masyarakat serta pertumbuhan industri obat dan makanan di Indonesia.
Leave a Reply