Situs Portal Berita Stiperamuntai – 30 April 2026 | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima penyaluran zakat perusahaan sebesar Rp890.174.077 dari Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Baiturridha Pusaka, di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan kepatuhan lembaga keuangan syariah dalam menunaikan kewajiban zakatnya.
Latar Belakang
Zakat perusahaan merupakan salah satu bentuk kewajiban yang harus ditunaikan oleh perusahaan yang bergerak di bidang keuangan syariah. BPRS Baiturridha Pusaka, sebagai salah satu lembaga keuangan syariah, telah menunjukkan komitmennya dalam menunaikan kewajiban zakatnya dengan menyalurkan dana zakat perusahaan sebesar Rp890.174.077 kepada BAZNAS RI.
Penyerahan Zakat Perusahaan
Penyerahan zakat perusahaan BPRS Baiturridha Pusaka dilakukan di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Turut hadir dalam kegiatan seremonial penyerahan zakat perusahaan BPRS Baiturridha antara lain, Wakil Ketua BAZNAS Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Deputi I BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., Direktur Pengumpulan BAZNAS RI, H. Faisal Qosim, Lc., dan Direktur Utama BPRS Baiturridha Popi Shopia.
Harapan dan Komitmen
Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAZNAS RI menyampaikan syukur dan apresiasi kepada BPRS Baiturridha atas kesetiaannya dengan terus menitipkan zakat perusahaannya kepada BAZNAS RI. Lebih lanjut, Zainut berharap apa yang telah dilakukan BPRS Baiturridha dapat menjadi teladan bagi lembaga keuangan syariah lainnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPRS Baiturridha Popi Shopia, menyatakan penyerahan zakat perusahaan tahun 2025 ini merupakan wujud ketaatan perusahaan terhadap syariat. Popi menyampaikan, keputusan menyalurkan zakat perusahaan melalui BAZNAS didasari oleh kepercayaan penuh bahwa BAZNAS dapat menyalurkan dan mendistribusikan dana tersebut kepada para mustahik yang benar-benar membutuhkan.
| No | Jenis Zakat | Jumlah |
|---|---|---|
| 1 | Zakat Perusahaan | Rp890.174.077 |
Dengan demikian, BAZNAS RI dan BPRS Baiturridha Pusaka telah menunjukkan komitmennya dalam menunaikan kewajiban zakat dan menyebarkan manfaatnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan syariah lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Penyaluran zakat perusahaan ini juga diharapkan dapat membawa keberkahan bagi perusahaan, masyarakat, dan menjadi bagian dari penguatan ekonomi umat. Dengan demikian, zakat perusahaan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi BAZNAS RI dalam menjalankan program-program sosial dan kemasyarakatan.
BAZNAS RI dan BPRS Baiturridha Pusaka telah menunjukkan komitmennya dalam menunaikan kewajiban zakat dan menyebarkan manfaatnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan syariah lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Penyaluran zakat perusahaan ini juga diharapkan dapat membawa keberkahan bagi perusahaan, masyarakat, dan menjadi bagian dari penguatan ekonomi umat. Dengan demikian, zakat perusahaan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi BAZNAS RI dalam menjalankan program-program sosial dan kemasyarakatan.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, BAZNAS RI dan BPRS Baiturridha Pusaka telah melakukan berbagai upaya, seperti menyebarkan informasi tentang pentingnya zakat dan bagaimana cara menunaikannya.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, penyaluran zakat perusahaan oleh BPRS Baiturridha Pusaka kepada BAZNAS RI dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan syariah lainnya untuk melakukan hal yang sama, dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Leave a Reply