Situs Portal Berita Stiperamuntai – 09 Mei 2026 | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa sekolah bisa komplain kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika menu makanan bergizi protes (MBG) tidak sesuai.
Langkah yang Bisa Dilakukan Sekolah
Zulhas juga meminta seluruh penyedia layanan makanan atau SPPG disiplin dalam menjaga mutu, kebersihan, dan keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Pengawasan Ketat dari Pemerintah Daerah
Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengatakan bahwa pemerintah daerah ikut melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi kasus keracunan makanan di sekolah.
Setiap sekolah telah dibekali standar operasional prosedur (SOP) penanganan makanan. Jika ditemukan indikasi makanan tidak layak konsumsi, sekolah dapat langsung melakukan penolakan.
Peninjauan Langsung oleh Menko Pangan
Zulhas melakukan peninjauan langsung ke sekolah untuk meninjau pelaksanaan program MBG sekaligus memastikan kualitas makanan yang diterima para siswa sesuai standar gizi dan kelayakan konsumsi.
Ia juga mengecek pengelolaan limbah dari dapur penyedia makanan agar aman bagi lingkungan sekitar, serta limbah organik juga bisa dimanfaatkan.
Ia juga mengimbau pihak sekolah agar tidak langsung menyebarkan temuan makanan bermasalah melalui media sosial, sehingga tidak perlu membuat konten terkait hal itu.
Langkah yang lebih tepat adalah menyampaikan langsung kepada pihak SPPG agar segera dilakukan evaluasi, sehingga ada perbaikan dalam menyajikan menu MBG.
Leave a Reply