Polres Kerinci Tangkap Guru PPPK Tersangka Pencabulan Anak

Polres Kerinci Tangkap Guru PPPK Tersangka Pencabulan Anak
Polres Kerinci Tangkap Guru PPPK Tersangka Pencabulan Anak

Situs Portal Berita Stiperamuntai – 07 Mei 2026 | Polres Kerinci baru-baru ini menangkap seorang guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial YA (43) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Latar Belakang Kasus

Kasus pencabulan ini diduga terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan SMPN 4 Sungai Penuh. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku melancarkan aksinya di dalam toilet sekolah dengan modus memaksa korban dan melakukan pelecehan seksual secara fisik.

Hingga saat ini, teridentifikasi dua orang korban yang merupakan pelajar di sekolah tersebut dengan inisial HA (12) dan MRS (13). Setelah pihak polisi menerima laporan, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Penangkapan Tersangka

Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui berada di kediaman kerabatnya di Desa Simpang Tiga Rawang. Atas dasar laporan itu, pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (24/4) dan saat ini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (2) jo pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mengingat profesi pelaku sebagai tenaga pendidik, ancaman hukuman dapat ditambah satu sepertiga dari ancaman pidana pokok sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Dampak dan Tindakan Selanjutnya

Polres Kerinci berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Polres Kerinci mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan adanya tindakan serupa guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan dan keamanan anak-anak di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

No. Tanggal Kejadian
1 20 April 2026 Kasus pencabulan terjadi di SMPN 4 Sungai Penuh
2 24 April 2026 Tersangka ditangkap di Desa Simpang Tiga Rawang

Polres Kerinci berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan anak-anak. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa depan.

About Albina Potushnyak 303 Articles
Di antara hiruk pikuk kota Malang, hiduplah Albina Potushnyak, seorang penulis yang tidak sengaja menginjakkan kaki di dunia berita setelah lulus dari jurusan sastra. Ketika tidak sibuk menyelami buku sejarah dan mencari inspirasi, dia bisa ditemukan menyaksikan pertandingan e-sports sambil berteriak-teriak seperti penggemar sejati. Sejak menapakkan karirnya sejak 2019, Albina telah membuktikan bahwa bahkan mereka yang "nyasar" bisa menemukan jalan mereka sendiri dan membuatnya penuh dengan tawa dan kata-kata yang tajam.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*