Situs Portal Berita Stiperamuntai – 05 Mei 2026 | PT Timah (Persero) Tbk bersama mitra usaha melakukan pengerukan alur Muara Air Kantung Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna memperlancar akses keluar masuk kapal nelayan di daerah itu.
Latar Belakang
Pengerukan ini diharapkan jalur pelayaran kapal nelayan menjadi lebih aman dan mudah dilalui. Penanggung Jawab Operasional CV Tinspire Global Ventures, Hasanudin, mengatakan bahwa pengerukan alur Muara Air Kantung ini menggunakan alat berat jenis PC yang disediakan oleh PT Timah Tbk.
Proses Pengerukan
Operasional pengerukan dilakukan secara gotong royong antara mitra dengan para penambang, sebagai bentuk kepedulian sosial kepada nelayan agar mereka bisa kembali lancar beraktivitas di laut mencari ikan. Pengerukan ini tidak hanya memperlancar lalu lintas kapal nelayan, tetapi juga untuk mendukung aktivitas pertambangan yang legal di wilayah ini.
Manfaat Pengerukan
Mitra usaha PT Timah Tbk, Ambo, mengatakan bahwa kolaborasi antara PT Timah, mitra usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat normalisasi alur Muara Air Kantung yang mengalami pendangkalan, sehingga mengganggu keluar masuk kapal nelayan. Pengerukan ini merupakan kerja sama agar alur nelayan dan penambang bisa normal dan ini saling membantu.
Kabag Ops Polres Bangka AKP Astri Tomi seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan menyusul adanya informasi dan keluhan masyarakat terkait aktivitas di perairan Jelitik. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan ponton di lokasi tersebut legal dan berada dalam wilayah IUP PT Timah dan itu dilakukan pengawasan oleh wastam, serta dilengkapi dokumen yang sah.
PT Timah telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan, serta berupaya menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan kepentingan masyarakat, khususnya nelayan. Harapannya situasi tetap kondusif, aktivitas pertambangan berjalan baik, dan masyarakat, khususnya nelayan, tidak terganggu.
Leave a Reply