KPK Klarifikasi Foto Viral Tahanan di Bandara

KPK Klarifikasi Foto Viral Tahanan di Bandara
KPK Klarifikasi Foto Viral Tahanan di Bandara

Situs Portal Berita Stiperamuntai – 29 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan klarifikasi terkait foto viral yang memperlihatkan sejumlah orang mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” di sebuah bandara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa momen dalam foto tersebut merupakan bagian dari proses penuntutan, yaitu pemindahan para tersangka untuk persiapan menjalani persidangan.

Proses Penuntutan

Beberapa pihak yang disebut dalam perkara tersebut antara lain Ardito Wijaya, Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo, serta Anton Wibowo. Budi menjelaskan bahwa para tersangka sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Selanjutnya mereka dipindahkan ke rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Lampung untuk memudahkan proses persidangan.

Pemindahan Tahanan

Pemindahan dilakukan untuk mempersiapkan sidang perdana yang digelar di Lampung. Menurut Budi, langkah pemindahan tahanan tersebut bertujuan agar proses menghadirkan para tersangka di pengadilan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif. Ia menambahkan bahwa prosedur serupa juga dilakukan pada sejumlah kasus lain ketika tersangka ditahan di Jakarta, sementara persidangan berlangsung di daerah sesuai lokasi perkara.

Kasus Korupsi

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 yang mengamankan lima orang. Pada 11 Desember 2025, KPK kemudian menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Para tersangka tersebut yakni Ardito Wijaya, anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah sekaligus adik Ardito Wijaya Ranu Hari Prasetyo, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo, serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri. Dalam kasus tersebut, KPK menduga Ardito Wijaya menerima uang sebesar Rp5,75 miliar. Sebagian dana itu disebut digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye dalam Pilkada 2024.

Foto para tahanan tersebut diunggah oleh pengguna media sosial dengan akun @selenouir dan menarik perhatian publik. Hingga saat ini, unggahan tersebut telah disukai sekitar 15 ribu pengguna serta dikutip ratusan kali oleh pengguna lainnya.

About Cyrill Gerard 236 Articles
Di Makassar, Cyrill Gerard mengembangkan passionnya sebagai penulis sejak 2008, memulai dari blogger hobi yang observatif terhadap dinamika sosial media. Dalam waktu luang, ia menyukai mengoleksi piringan hitam dan menganalisis fenomena di dunia maya. Dengan latar belakang ini, Cyrill membangun identitas sebagai pengamat sosial yang tajam dan kreatif. Ia memadukan hobi dan minatnya untuk menciptakan konten menarik dan inspiratif.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*