Situs Portal Berita Stiperamuntai – 29 April 2026 | Pengamat transportasi Deddy Herlambang menanggapi usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi terkait pemindahan posisi gerbong khusus wanita pada rangkaian KRL Commuter Line setelah insiden kecelakaan di Bekasi Timur.
Latar Belakang
"Sama saja, nyawa laki-laki atau perempuan sama berharganya. Justru di beberapa negara seperti Jepang, kereta khusus wanita ditempatkan di ujung rangkaian," kata Deddy.
Perbaikan Keselamatan Perkeretaapian
Ia menilai perbaikan keselamatan perkeretaapian nasional memerlukan langkah yang lebih komprehensif, khususnya setelah kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Deddy menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 telah menempatkan keselamatan sebagai prinsip utama dalam penyelenggaraan perkeretaapian, penerapannya di lapangan dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar sistem keselamatan berbasis fail-safe.
Langkah- Langkah Perbaikan
Selain itu, ia menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem pengendalian perjalanan kereta serta upaya mitigasi terhadap potensi tabrakan dari belakang (rear-end collision).
Untuk meningkatkan keselamatan, Deddy mendorong percepatan pembangunan jalur double-double track di lintas Bekasi–Cikarang. Pemisahan jalur ini dinilai penting agar perjalanan KRL dan kereta antarkota dapat berjalan lebih aman.
Ia juga menyarankan dilakukan audit terhadap sistem Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT) guna memastikan efektivitas pengawasan lalu lintas kereta.
Dari sisi teknologi, ia menilai penerapan sistem keselamatan berbasis teknologi perlu diperkuat, seperti penggunaan Automatic Train Protection (ATP) untuk kereta jarak jauh serta sistem persinyalan modern seperti ETCS atau CBTC pada layanan kereta perkotaan.
Selain teknologi, faktor sumber daya manusia juga dinilai penting. Deddy menekankan perlunya pengelolaan kelelahan masinis berbasis risiko, pelatihan simulasi darurat, hingga penerapan mekanisme konfirmasi ganda pada sinyal kritis.
Ia juga menilai budaya kerja di sektor perkeretaapian perlu menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dibandingkan sekadar mengejar ketepatan waktu perjalanan.
Lebih lanjut, Deddy menegaskan pentingnya penerapan Railway Safety Management System (RSMS) secara menyeluruh agar sistem keselamatan perkeretaapian lebih berorientasi pada pencegahan serta manajemen risiko.
Di sisi lain, ia juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih kuat antara regulator dan operator dalam memastikan keandalan sarana maupun prasarana perkeretaapian, termasuk pemeliharaan infrastruktur.
Selain itu, penanganan perlintasan sebidang juga perlu diperkuat, termasuk penyusunan standar operasional bagi pengguna jalan apabila kendaraan mengalami mogok di atas rel.
Ia berharap berbagai langkah tersebut dapat menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan perkeretaapian nasional agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Leave a Reply