Kasus Daycare Yogya sebagai Peringatan
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 27 April 2026 | Terbongkarnya dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, merupakan peringatan keras atas rapuhnya sistem pengawasan penitipan anak. Kasus yang diduga melibatkan puluhan pengelola ini memicu kekhawatiran karena menyasar bayi dan balita yang belum mampu bicara.
Psikolog Menilai Kasus sebagai Fenomena Gunung Es
Psikolog Assoc. Universitas Paramadina sekaligus Rektor SWINS, Muhammad Iqbal, menilai insiden ini merupakan indikasi adanya masalah yang jauh lebih besar di industri jasa penitipan anak. Menurut Iqbal, kasus yang terungkap mungkin hanya sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi.
Iqbal menjelaskan bahwa meski anak usia dini belum memahami peristiwa secara utuh, mereka tetap merekam rasa trauma melalui ketidaknyamanan fisik dan emosional. Tanda-tanda trauma ini sering muncul secara halus, seperti gangguan tidur, perubahan perilaku menjadi gelisah, sering menangis, hingga menarik diri dari lingkungan.
Akar Persoalan dan Solusi
Terkait akar persoalan, Iqbal menyoroti rendahnya kompetensi pengasuh dan proses rekrutmen yang kerap mengabaikan aspek psikologis. Ia menegaskan bahwa pengasuhan anak memerlukan kapasitas khusus yang tidak dimiliki semua orang.
Sebagai langkah preventif, Iqbal mendorong adanya transparansi penuh, termasuk akses CCTV bagi orang tua dan sistem pengawasan terbuka. Lebih dari itu, Iqbal menekankan pentingnya peran pemerintah untuk mengintervensi pasar jasa penitipan anak agar tidak sekadar berorientasi pada bisnis.
Iqbal berpesan agar orang tua lebih selektif dalam memeriksa legalitas serta kompetensi pengasuh sebelum memilih daycare. Di saat yang sama, ia meminta masyarakat tetap bijak dalam mengawal kasus ini tanpa harus mengeksploitasi identitas para korban.
Yang terpenting adalah perlindungan dan pemulihan anak. Edukasi perlu, tapi jangan sampai menimbulkan kepanikan berlebihan. Dengan demikian, diharapkan kasus daycare Yogya dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan perlindungan anak di penitipan anak.
Leave a Reply