Situs Portal Berita Stiperamuntai – 07 April 2026 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan rapat dengan badan usaha swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mencari formulasi harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Formulasi Harga BBM Nonsubsidi
Adapun harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di atas 100 dolar AS per barel, lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) sebesar 64 dolar AS per barel.
Penahanan Harga BBM Nonsubsidi
Pemerintah menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026, sebagaimana yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (31/3). Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
Keputusan tersebut diambil setelah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dampak Penahanan Harga BBM Nonsubsidi
Penahanan harga tersebut menimbulkan selisih antara harga jual dengan harga pembelian minyak di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menyampaikan Pertamina menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk sementara, selama harga BBM nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Pemerintah juga memastikan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia, sehingga masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap isu kenaikan harga.
Sampai dengan sekarang, pemerintah masih berusaha mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana. Bahlil berjanji akan mengabari perkembangan terkini setelah proses pembahasan selesai.
Leave a Reply