Situs Portal Berita Stiperamuntai – 18 April 2026 | Sertifikasi halal kini tidak lagi sekadar kewajiban religius, tetapi telah menjadi faktor strategis dalam meningkatkan daya saing dan penjualan produk. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat bahwa produk yang telah mengantongi sertifikat halal mampu mengalami lonjakan penjualan hingga delapan kali lipat.
Pentingnya Sertifikat Halal
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa konsep halal saat ini identik dengan peningkatan kualitas dan kepuasan konsumen. “Halal itu transparency, traceability, dan trustability. Lebih dari itu, halal juga berarti kenyamanan bagi konsumen,” ujarnya di sela pameran Indo Intertex di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Kamis (16/4/2026).
Dampak Sertifikasi Halal terhadap Penjualan
Tantangan Penerapan Halal di Industri Tekstil
Haikal mengakui, pada awalnya terdapat respons negatif dari sebagian masyarakat, khususnya di media sosial, terhadap produk tekstil yang menerapkan sertifikasi halal. Namun, seiring waktu, kesadaran konsumen meningkat sejalan dengan pemahaman akan pentingnya standar halal.
Ia juga menyoroti tantangan penerapan halal di industri tekstil yang memiliki rantai produksi kompleks, mulai dari bahan baku, penggunaan bahan kimia, pewarna, hingga proses pengolahan serat. “Semua tahapan harus dipastikan bebas dari unsur yang tidak halal,” ujarnya.
Tren Global Sertifikasi Halal
Tren global menunjukkan bahwa sertifikasi halal kini telah menjadi standar baru dalam perdagangan internasional. Bahkan, sejumlah produk Indonesia dilaporkan ditolak di pasar ekspor seperti Kanada dan China karena belum memiliki sertifikat halal.
Hal ini menegaskan bahwa halal telah berkembang menjadi simbol kualitas produk sekaligus bagian dari standar global modern. “Halal bukan hanya kewajiban agama, tetapi sudah menjadi industri ekonomi dunia,” kata Haikal.
Dalam upaya mempercepat sertifikasi halal, BPJPH mengandalkan strategi sosialisasi masif melalui platform digital serta pelibatan aktif seluruh pegawai dalam edukasi publik.
BPJPH pun telah menyusun peta jalan pengembangan industri halal melalui empat strategi utama, yakni penguatan regulasi, kolaborasi lintas kementerian, peningkatan sosialisasi, serta digitalisasi layanan.
“Tanpa digitalisasi, kami tidak akan mampu memproses hingga 10.000 sertifikat per hari,” pungkasnya.
Leave a Reply