Situs Portal Berita Stiperamuntai – 16 April 2026 | Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pentingnya transformasi digital dan penguatan integritas bagi seluruh Korps Adhyaksa di tengah dinamika hukum nasional yang kian kompleks. Ia menyebut Jaksa saat ini memiliki peran sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Transformasi Digital dan Penguatan Integritas
Di era digital ini, Jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data atau rule of algorithm guna menghadapi kejahatan lintas negara yang kian berkembang. Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Tahun 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Perubahan Paradigma Hukum
Burhanuddin memaparkan bahwa saat ini terjadi pergeseran besar dalam transformasi hukum nasional. Pendekatan yang sebelumnya bersifat retributif (pembalasan), kini bergerak menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Perubahan ini memberikan ruang diskresi yang lebih luas bagi Jaksa untuk mengedepankan keadilan substantif di tengah masyarakat.
Etika dan Profesionalitas Jaksa
Namun, ia mengingatkan agar wewenang tersebut dijalankan dengan etika yang tinggi. Profesionalitas seorang Jaksa harus seimbang dengan adab dan etika agar kepercayaan publik yang telah diraih selama ini tetap terjaga. Dalam menghadapi kejahatan digital, Jaksa harus mampu menguasai teknologi dan data untuk mengungkapkan kebenaran dan mempertahankan keadilan.
Untuk itu, diperlukan peningkatan kemampuan dan kapasitas Jaksa dalam menghadapi kejahatan digital. Jaksa harus mampu menguasai teknologi dan data untuk mengungkapkan kebenaran dan mempertahankan keadilan. Dalam hal ini, penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Jaksa tentang pentingnya transformasi digital dan penguatan integritas dalam menghadapi kejahatan digital.
| No | Aspek | Deskripsi |
|---|---|---|
| 1 | Transformasi Digital | Penggunaan teknologi dan data untuk menghadapi kejahatan digital |
| 2 | Penguatan Integritas | Peningkatan kemampuan dan kapasitas Jaksa dalam menghadapi kejahatan digital |
| 3 | Etika dan Profesionalitas | Pengimbangan antara profesionalitas dan etika dalam menghadapi kejahatan digital |
Dalam menghadapi kejahatan digital, Jaksa harus mampu menguasai teknologi dan data untuk mengungkapkan kebenaran dan mempertahankan keadilan. Dalam hal ini, penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Jaksa tentang pentingnya transformasi digital dan penguatan integritas dalam menghadapi kejahatan digital.
Leave a Reply