Situs Portal Berita Stiperamuntai – 30 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melepas ratusan Relawan Pendidikan yang akan bertugas menjangkau dan mengupayakan Anak Tidak Sekolah (ATS) kembali ke layanan pendidikan yang sesuai.
Program Relawan Pendidikan
Program Relawan Pendidikan memainkan peran penting sebagai garda depan dalam memastikan anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat kembali memperoleh hak belajarnya.
Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI) Kemendikdasmen, I Gusti Made Ardana, mengatakan bahwa program ini hadir sebagai bagian dari upaya penjangkauan berbasis komunitas.
Relawan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan anak-anak yang belum terjangkau dapat kembali terhubung dengan layanan pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan.
Lokus Program Relawan Pendidikan
Sebanyak 10 kabupaten yang menjadi lokus Program Relawan Pendidikan tahun ini, yaitu Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Lima kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, serta Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Strategi Pemerintah
Program ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat sistem penjangkauan dan pengembalian anak ke layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Program ini juga diarahkan untuk menyediakan data ATS yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan nasional maupun daerah.
Selain melakukan pendataan, relawan pendidikan juga didorong untuk mengidentifikasi faktor penyebab anak tidak sekolah secara lebih mendalam, memetakan kebutuhan belajar anak, serta memperkuat advokasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi setiap anak.
Kami berharap para relawan dapat membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar anak.
Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah anak yang terdata, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar kembali memperoleh haknya untuk belajar dan memiliki harapan masa depan yang lebih baik.
Penguatan Program Relawan Pendidikan
Penguatan Program Relawan Pendidikan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang menempatkan penanganan ATS sebagai prioritas nasional.
Data ini masih data awal dan perlu diverifikasi kembali di lapangan.
Kami berharap melalui kerja para relawan pendidikan, anak-anak yang belum terjangkau layanan pendidikan dapat segera terdata dan dikembalikan ke satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Program Relawan Pendidikan 2026 dilaksanakan melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi mitra dan relawan pendidikan di 10 kabupaten sebagai bagian dari penguatan gerakan partisipasi semesta dalam penanganan ATS di Indonesia.
Pada tahun ini, program tersebut melibatkan 261 relawan pendidikan.
Leave a Reply