Laporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 12 April 2026 | Presidium Kebangsaan 08 melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri terkait dugaan ajakan untuk menggulingkan pemerintah. Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08 H. Kurniawan datang ke Bareskrim Polri Jakarta bersama beberapa tim kuasa hukumnya.
"Hari ini merupakan langkah selanjutnya setelah mereka cermati, amati dan dipelajari bahwa sudah cukup untuk bisa melaporkan," ujarnya di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (10/4/2026)
Alasan Pelaporan
Kurniawan menyebut laporan ini merupakan juga bentuk pembelajaran untuk saudara Saiful Mujani maupun Islah Bahrawi dimana seorang akademisi, seorang profesor seharusnya tidak mengiring opini yang dapat mempengaruhi masyarakat.
Lebih lanjut Kurniawan memandang, apalagi Saiful mujani juga sebagai tim survei tentu apa pun yang sudah disampaikan itu lebih mudah menggiring opini.
"Dengan mengajak banyak orang turun ke jalan dengan maksud dan tujuan menggulingkan pemerintahan sah, itu merupakan hal yang salah," tegasnya.
Pemerintahan yang Sah
Kurniawan menekankan bahwa Pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang dilegitimasi oleh hukum dan sesuai konstitusi.
Ia juga sempat menyinggung Saiful Mujani yang menurutnya jika ingin menjadi presiden bisa dilakukan di periode 2029.
Presidium Kebangsaan 08 berharap laporan ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan opini dan ajakan.
| No | Nama | Jabatan |
|---|---|---|
| 1 | Saiful Mujani | Profesor |
| 2 | Islah Bahrawi | Akademisi |
Kesimpulan
Laporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi oleh Presidium Kebangsaan 08 merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan opini dan ajakan.
Leave a Reply