Perlintasan Sebidang: Titik Rawan Keselamatan
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 08 April 2026 | Perlintasan sebidang merupakan titik rawan karena menjadi pertemuan langsung antara jalur kereta api dan jalan raya. Oleh sebab itu, pengguna jalan diingatkan untuk selalu berhenti sejenak, memastikan kondisi aman dari kedua arah, serta mematuhi seluruh rambu yang ada sebelum melintas.
Edukasi Keselamatan oleh KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat, khususnya di perlintasan sebidang. Langkah ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi kembali dilaksanakan pada Selasa (7/4) di sejumlah titik strategis perlintasan sebidang. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan melalui pengeras suara, memasang media sosialisasi berupa spanduk, serta membagikan stiker bertema keselamatan dengan pesan “Berhenti Sejenak, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Aman, Lanjutkan Perjalanan.”
Konsekuensi Pelanggaran di Perlintasan Sebidang
Pelanggaran di perlintasan sebidang memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain berdampak pada keselamatan, pelanggaran di perlintasan sebidang juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Reza menekankan bahwa setiap pelanggaran di perlintasan sebidang memiliki risiko besar, tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga bagi perjalanan kereta api dan petugas operasional. Oleh sebab itu, pengguna jalan diingatkan untuk selalu berhenti sejenak, memastikan kondisi aman dari kedua arah, serta mematuhi seluruh rambu yang ada sebelum melintas.
Rencana KAI untuk Meningkatkan Keselamatan
Ke depan, KAI Divre II Sumbar akan terus memperluas jangkauan sosialisasi serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Reza menuturkan bahwa keberadaan palang pintu dan rambu lalu lintas tidak akan optimal tanpa kesadaran dari pengguna jalan. “Keselamatan di perlintasan tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan dan mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.
KAI Divre II Sumbar telah menjangkau 13 titik perlintasan sebidang melalui kegiatan serupa sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Edukasi juga menyasar sekolah-sekolah serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang dapat meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.
Reza mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman dengan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Dengan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terjamin, sehingga perjalanan kereta api dapat berjalan lancar dan aman.
Leave a Reply