Praktik Korupsi di Daerah
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 13 April 2026 | Praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah dinilai terus berulang dengan pola yang semakin berkembang. Pegiat antikorupsi sekaligus mantan Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, menyebut kasus-kasus yang terungkap belakangan bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari persoalan sistemik yang belum terselesaikan.
Dalam wawancara Radio Elshinta, Edisi Pagi, Minggu (12/4/2026), Saut menegaskan bahwa modus korupsi kepala daerah pada dasarnya memiliki pola yang sama. "Yang berbeda hanya variasinya saja, tapi inti persoalannya tetap sama dan berulang," ujarnya.
Akar Masalah Utama
Ia menjelaskan, salah satu akar masalah utama adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Kondisi tersebut mendorong pejabat terpilih untuk mencari cara mengembalikan modal, termasuk dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan yang dimiliki.
Modus Baru Korupsi
"Modusnya berubah. Sekarang lebih banyak tekanan ke ASN. Ini terlihat seperti tidak menyentuh anggaran negara secara langsung, tetapi tetap berdampak pada kualitas pelayanan publik," katanya.
Saut menilai, pola tersebut justru lebih sulit dideteksi karena tidak selalu tercatat sebagai kerugian negara secara eksplisit. Namun dalam praktiknya, ASN yang tertekan akan mencari cara untuk menutup setoran, termasuk dengan menurunkan kualitas program atau kegiatan.
Lemahnya Transparansi
Di sisi lain, ia juga menyoroti lemahnya transparansi dalam proses perencanaan anggaran daerah. Selama ini, publik dinilai hanya mengetahui proyek setelah berjalan atau bahkan setelah menimbulkan masalah.
"Pengawasan publik selalu datang di hilir, padahal persoalan sebenarnya ada di hulu, saat perencanaan dan pembahasan anggaran," ujarnya.
Pentingnya Peran Masyarakat
Padahal, lanjut Saut, mekanisme pengawasan sebenarnya sudah tersedia melalui berbagai lembaga seperti inspektorat daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pengawasan tersebut dinilai belum berjalan optimal dan berkelanjutan.
Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mencegah korupsi, termasuk keberanian untuk menolak dan melaporkan praktik penyimpangan. Namun, upaya ini kerap terkendala risiko tekanan hingga intimidasi terhadap pelapor.
"Kalau sejak awal semua berani mengatakan tidak, praktik seperti ini tidak akan berkembang. Tapi memang risikonya besar dan perlindungan masih perlu diperkuat," katanya.
Kualitas Demokrasi dan Proses Politik
Lebih jauh, Saut menilai persoalan korupsi di daerah tidak bisa dilepaskan dari kualitas demokrasi dan proses politik. Ia menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak, bukan sekadar popularitas.
"Masalah ini kompleks, mulai dari sistem politik, proses pencalonan, hingga perilaku pemilih. Kalau tidak dibenahi, pola yang sama akan terus terulang," ujarnya.
Tanpa perbaikan menyeluruh, kerugian akibat korupsi tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan menurunkan kepercayaan publik.
Leave a Reply