Situs Portal Berita Stiperamuntai – 07 April 2026 | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Senin (6/4/2026).
Latar Belakang
Mendikdasmen Abdul Mu’ti siap memberikan sanksi tegas bagi para pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang melakukan tindakan curang maupun berperilaku tidak sesuai aturan guna menjamin ketertiban dan objektivitas pelaksanaan TKA.
Pihaknya tidak ragu untuk melakukan blacklist terhadap nama pengawas yang kedapatan melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan TKA tahun ini, sehingga tidak akan diikutsertakan dalam penyelenggaraan TKA pada tahun berikutnya.
Perilaku Pengawas yang Tidak Sesuai Aturan
Beberapa perilaku pengawas yang tidak sesuai aturan itu meliputi merekam aktivitas pengerjaan tes, merokok di sekitar area ruangan tes, maupun tindakan curang seperti mengerjakan soal peserta hingga memberikan jawaban yang masih berkaitan dengan soal-soal TKA yang diujikan.
Mendikdasmen menjelaskan pemberian sanksi tegas terhadap para pengawas yang berperilaku tidak sesuai aturan itu didasarkan pada evaluasi penyelenggaraan TKA pada tahun sebelumnya.
Pelaksanaan TKA
Pelaksanaan TKA hari pertama jenjang pendidikan SMP mengujikan mata pelajaran Matematika dan numerasi dengan jumlah soal sebanyak 30 dan waktu pengerjaan soal-soal tersebut selama 75 menit.
Setelah mengerjakan mata pelajaran Matematika dan numerasi, para peserta akan mengerjakan survei karakter selama 20 menit.
Mendikdasmen meminta seluruh pihak terkait agar melaporkan kepadanya apabila menemukan pengawas yang berperilaku tidak sesuai dengan prosedur dan aturan penyelenggaraan TKA.
Pada kesempatan yang sama, Mendikdasmen juga meminta para pengawas dan pihak sekolah untuk tidak mengintimidasi maupun menakut-nakuti para peserta TKA sehingga mereka tetap nyaman dan fokus selama waktu pengerjaan soal.
“Jangan juga mengintimidasi sehingga anak-anak tidak nyaman dalam mengerjakan,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Leave a Reply