Situs Portal Berita Stiperamuntai – 09 April 2026 | PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) telah meluncurkan produk My Critical Illness Protection, sebuah solusi asuransi dasar dengan harga terjangkau yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis dan kejadian tak terduga lainnya sehingga masa depan nasabah dan keluarga tetap aman.
Apa itu My Critical Illness Protection?
My Critical Illness Protection adalah produk asuransi yang memberikan manfaat komprehensif bagi Tertanggung. Manfaat tersebut meliputi 50% dari uang pertanggungan jika didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap awal, 100% dari uang pertanggungan jika didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap lanjut (sesuai yang tertera dalam polis), dikurangi jumlah klaim tahap awal (jika ada), dan 100% dari uang pertanggungan jika terjadi meninggal dunia karena sebab apa pun, dikurangi jumlah klaim tahap awal (jika ada), serta tambahan 100% dari uang pertanggungan jika meninggal dunia karena akibat kecelakaan.
Manfaat dan Keunggulan My Critical Illness Protection
Dengan premi mulai dari Rp 140.600, nasabah dan keluarga dapat menghadapi masa depan dengan tenang dan penuh percaya diri. Naresh Krishnan, Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, mengatakan bahwa ketidakpastian dalam hidup, seperti penyakit kritis, sulit untuk diprediksi dan bisa menjadi tantangan untuk dihadapi.
"Dengan dukungan pengobatan medis yang sudah maju saat ini dan perlindungan yang tepat, memungkinkan pasien mendapatkan perawatan tepat waktu dan dapat fokus pada pemulihan. Di Chubb Life Indonesia, kami berkomitmen untuk mendukung nasabah kami dengan perlindungan yang kuat, sehingga mereka dapat menghadapi masa depan dengan optimis dan menjaga kesejahteraan finansial," ungkap Naresh Krishnan.
Ketentuan dan Keunggulan Lainnya
Ketentuan dan keunggulan lainnya dari Produk My Critical Illness Protection meliputi pilihan masa pembayaran premi yang singkat dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial pemegang polis yaitu 5, 10 dan 15 tahun. Masa pertanggungan 5 tahun, 10 tahun dan 15 tahun. Adapun frekuensi pembayaran premi meliputi bulanan, kuartalan, semesteran premi dan tahunan. Uang pertanggungan minimum Rp 250.000.000 dan maksimal sesuai ketentuan penanggung serta keputusan underwriting. Bayar premi tanpa khawatir biaya naik selama masa pembayaran premi.
Dengan demikian, My Critical Illness Protection dapat menjadi pilihan yang tepat untuk Anda yang ingin melindungi diri dan keluarga dari risiko penyakit kritis dan kejadian tak terduga lainnya. Dengan premi yang terjangkau dan manfaat yang komprehensif, Anda dapat menghadapi masa depan dengan tenang dan penuh percaya diri.
| Kategori | Manfaat |
|---|---|
| Penyakit Kritis Tahap Awal | 50% dari uang pertanggungan |
| Penyakit Kritis Tahap Lanjut | 100% dari uang pertanggungan |
| Meninggal Dunia karena Sebab Apa Pun | 100% dari uang pertanggungan |
| Meninggal Dunia karena Kecelakaan | 100% dari uang pertanggungan |
Itulah beberapa manfaat dan keunggulan dari My Critical Illness Protection. Dengan demikian, Anda dapat memilih produk asuransi yang tepat untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko penyakit kritis dan kejadian tak terduga lainnya.
Leave a Reply