Situs Portal Berita Stiperamuntai – 12 April 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penanganan intensif terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) lanjut usia yang terlantar di Taiwan. Lansia berinisial TTS (61), asal Tanjung Balai, Sumatra Utara, kini telah dipulangkan dan mendapatkan perawatan di dalam negeri.
Latar Belakang Kasus
TTS diketahui telah tinggal di Taiwan sejak 1989 dengan visa pelajar. Setelah anggota keluarga yang merawatnya meninggal dunia, ia sempat terlantar dan ditampung oleh otoritas sosial setempat di Kaohsiung. Dalam proses verifikasi, otoritas Taiwan memastikan TTS bukan warga setempat karena tidak memiliki status kewarganegaraan maupun pencatatan resmi.
Proses Pemulangan
Pemulangan TTS pun terlaksana melalui kolaborasi lintas instansi, melibatkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Ditjen Administrasi Hukum Umum, serta pihak terkait lainnya, termasuk otoritas Taiwan yang membantu pembebasan denda keimigrasian dan fasilitasi kepulangan. TTS dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (10/4/2026) malam dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.50 WIB.
Perawatan dan Rehabilitasi
Setibanya di tanah air, TTS langsung dijemput oleh tim Kemensos bersama Sentra Terpadu Pangudi Luhur untuk menjalani rehabilitasi sosial lanjutan. Saat ini, TTS menjalani perawatan di Bekasi dengan layanan rehabilitasi sosial terintegrasi, mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan psikososial, hingga dukungan medis. Kemensos memastikan seluruh kebutuhan TTS terpenuhi selama proses pemulihan.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, menegaskan negara tidak boleh abai terhadap warganya, terutama kelompok rentan seperti lansia yang tengah sakit. “Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan. Negara harus hadir, menjemput, merawat, dan memastikan yang bersangkutan memperoleh penanganan yang layak,” ujar Supomo.
Supomo juga mengapresiasi sinergi lintas instansi yang dinilai krusial dalam memastikan perlindungan bagi WNI di luar negeri. “Sinergi lintas instansi sangat penting agar layanan kepada warga negara yang rentan bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Leave a Reply