Situs Portal Berita Stiperamuntai – 06 April 2026 | Seorang prajurit TNI Sersan Kepala (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Dharmoloyo, Kota Magelang, Jawa Tengah, Minggu (5/4/2026).
Latar Belakang
Almarhum Muhammad Nur Ichwan menjabat sebagai Bintara Kesehatan Kodam IX/Udayana dan gugur dalam tugas perdamaian dunia di Lebanon. Inspektur upacara pemakaman, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, membacakan apel persada sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
"Dengan ini mempersembahkan ke persada Ibu Pertiwi jiwa raga dan jasa-jasa almarhum Sersan Kepala Anumerta Muhammad Nur Ichwan, yang telah meninggal dunia demi kepentingan keluhuran negara dan bangsa pada Senin (30/3) di Lebanon karena gugur dalam tugas perdamaian dunia," katanya.
Penghormatan Terakhir
Dalam kesempatan itu, disampaikan harapan agar dharma bakti almarhum menjadi suri teladan bagi seluruh prajurit TNI serta masyarakat luas dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Ucapan belasungkawa juga datang dari para purnawirawan yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) serta mantan personel misi perdamaian dunia di bawah bendera United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Reaksi dari Purnawirawan
Sekretaris Cabang LVRI Kabupaten/Kota Magelang M. Asofari menyampaikan duka mendalam atas gugurnya almarhum.
"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya saudara kita Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan. Pengabdian beliau menjadi motivasi bagi kita semua, khususnya para purnawirawan, untuk terus menumbuhkan jiwa nasionalisme dan semangat menjaga perdamaian dunia," katanya.
Upacara pemakaman berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat TNI, purnawirawan, dan masyarakat sipil. Dengan demikian, diharapkan pengorbanan almarhum dapat menjadi teladan bagi generasi mendatang untuk terus menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara dan perdamaian dunia. Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi
Leave a Reply