Pendampingan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menurunkan tim untuk memberikan pendampingan terkait penanganan kasus 53 anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 04 Mei 2026 | Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, mengatakan bahwa tim akan melakukan assesmen awal untuk mengetahui kondisi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Ia juga mengatakan bahwa KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi dan kota setempat.
Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat itu. Polisi kemudian menggerebek daycare tersebut pada Jumat (24/4) dan menemukan bahwa sedikitnya ada 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari 103 anak yang dititipkan.
Kekerasan terhadap anak itu diduga terjadi sejak daycare tersebut beroperasi selama satu tahun. Polresta Yogyakarta saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti.
Pendampingan Psikologis dan Hukum
Indra Gunawan mengatakan bahwa UPTD (PPPA) Yogyakarta juga akan bekerja sama dengan SDM psikolog dan Dinas Kesehatan Yogyakarta untuk pendampingan psikologis dan hukum apabila ada orang tua yang mau melapor ke aparat penegak hukum.
Pendampingan ini bertujuan untuk membantu anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan membantu mereka untuk pulih dari trauma yang dialami. Selain itu, pendampingan hukum juga diberikan untuk membantu orang tua dalam proses pengadilan.
Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha ini menjadi perhatian serius dari KemenPPPA dan pemerintah. KemenPPPA berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak mereka sebagai anak.
Leave a Reply