Situs Portal Berita Stiperamuntai – 28 April 2026 | Pembongkaran ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan dan Polres Empat Lawang. Ladang ganja ini diketahui sebagai sumber produksi utama yang menyuplai jaringan pengedar hingga ke Pulau Jawa.
Latar Belakang
Penangkapan seorang bandar utama berinisial PD alias Pinhar di sebuah loket bus di Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang, menjadi pintu masuk polisi untuk menemukan lokasi ladang aktif tersebut beserta barang bukti 220 kilogram ganja kering siap edar. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa jaringan ini telah mengelola seluruh rantai produksi secara mandiri sejak tahun 2024.
Operasi Pembongkaran
Tim gabungan polisi melakukan operasi besar untuk membongkar ladang ganja seluas 20 hektar. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang bandar utama dan menyita 11 karung besar berisi ganja kering, empat unit sepeda motor, serta peta lokasi ladang. Saat ini, kepolisian masih mengejar empat orang anggota jaringan lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dampak dan Tindakan Lanjutan
Pembongkaran ladang ganja ini merupakan langkah strategis untuk membersihkan wilayah dari aktivitas ilegal. Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, menjelaskan bahwa pembongkaran ladang seluas 20 hektar ini merupakan langkah untuk membersihkan wilayahnya dari aktivitas ilegal. Tersangka kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk penyidikan lebih lanjut.
Pembongkaran ladang ganja ini juga memiliki dampak positif bagi masyarakat, karena dapat mengurangi penyebaran narkotika di wilayah tersebut. Oleh karena itu, kepolisian terus melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
| No | Barang Bukti | Jumlah |
|---|---|---|
| 1 | Ganja Kering | 220 kg |
| 2 | Karung Berisi Ganja Kering | 11 karung |
| 3 | Septa Motor | 4 unit |
| 4 | Peta Lokasi Ladang | 1 buah |
Dengan demikian, pembongkaran ladang ganja di Sumsel merupakan upaya polisi untuk membersihkan wilayah dari aktivitas ilegal dan mengurangi penyebaran narkotika di masyarakat.
Leave a Reply