Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta
Situs Portal Berita Stiperamuntai – 28 April 2026 | Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta penegakan hukum yang profesional dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Sari menegaskan aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan akuntabel.
Kasus tersebut bermula dari penggerebekan polisi pada Jumat (24/4) sebagai tindak lanjut dari laporan mantan karyawan daycare yang menyaksikan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi. Polresta Yogyakarta mencatat total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut adalah 103 orang, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.
Tanggapan Pemerintah dan Lembaga
Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan bakal membentuk tim untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan para orang tua meminta perlindungan untuk anaknya, termasuk pendampingan psikologis.
Di sisi lain, merespons kasus tersebut, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pendataan ulang terhadap daycare di Kota Yogyakarta, utamanya terkait dengan perizinan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY Erlina Hidayati Sumardi mengatakan pihaknya telah melakukan gerak cepat pendataan ulang daycare yang ada di kota.
Langkah Pencegahan
Sari Yuliati mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera mengevaluasi sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia. Menurut dia, penguatan regulasi merupakan langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya.
Sari juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.
Leave a Reply