Situs Portal Berita Stiperamuntai – 13 April 2026 | Masyarakat diminta waspada dan tidak terhasut kabar bohong menyangkut rekrutmen atau penerimaan pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di media sosial dan kanal media lainnya yang beredar tanpa melalui kanal resmi Otorita IKN.
Latar Belakang
Saat ini, Otorita IKN tidak membuka rekrutmen atau penerimaan pegawai dalam bentuk apa pun. Peringatan tersebut disampaikan seiring informasi lowongan kerja palsu maupun manipulasi informasi lainnya yang mengatasnamakan Otorita IKN.
Verifikasi Informasi
Masyarakat diimbau selalu melakukan verifikasi informasi dan lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan isu rekrutmen. Apabila ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut atau pengaduan, dapat melalui lapor.go.id atau nomor hotline +62 811-5999-767.
Waspada Penipuan
Masyarakat juga diingatkan waspada karena ada potensi penyalahgunaan atribut instansi seperti logo, foto pejabat, maupun visual infrastruktur untuk menyesatkan publik. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Otorita IKN.
Rekrutmen atau penerimaan pegawai resmi Otorita IKN tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun, juga tidak menggunakan kontak pribadi, baik melalui WhatsApp maupun email nonkorporat dalam proses komunikasi rekrutmen.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mengisi data pribadi pada tautan yang tidak berasal dari domain resmi ikn.go.id. Otorita IKN secara tegas menyatakan bagi pihak-pihak yang melakukan manipulasi informasi, termasuk informasi palsu, hoaks dan sejenisnya melalui berbagai kanal media, termasuk menggunakan logo, lambang, foto bangunan IKN, foto pejabat Otorita IKN, diminta segera menghentikan dan menurunkan (take down) konten palsu tersebut.
Informasi yang beredar melalui poster, pesan siaran, maupun tautan pendaftaran di luar kanal resmi merupakan hoaks dan berada di luar tanggung jawab Otorita IKN. Masyarakat diminta tidak memercayai maupun menindaklanjuti informasi tersebut.
Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terhasut oleh kabar bohong yang beredar di media sosial dan kanal media lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari penipuan dan kerugian yang mungkin timbul akibat kabar bohong tersebut.
Leave a Reply