Situs Portal Berita Stiperamuntai – 31 Mei 2026 | Kasus pencurian dengan kekerasan menimpa seorang perempuan lanjut usia (lansia) MNZ (73) warga Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, akhirnya terkuak. Pelaku berinisial HAN (24) merupakan tetangga korban yang keseharian mengetahui kehidupan korban yang tinggal seorang diri.
Latar Belakang Kasus
Pembobolan rumah korban terjadi pada Kamis (28/5) sekitar pukul 02.00 WIB saat korban sedang tertidur di dalam kamar rumahnya. Pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel jendela samping, kemudian memakai helm yang ada di ruang tamu agar tidak dikenali, baru masuk ke kamar korban.
Aksi Pelaku
Dalam aksinya, pelaku sempat menindih tubuh korban lalu memukul bagian wajah hingga korban mengalami luka lebam. Setelah itu, pelaku mengambil kalung emas, dua gelang emas, dan dua cincin emas yang dipakai korban.
Pasca kejadian, korban menghubungi anaknya untuk meminta bantuan. Saat keluarga datang ke lokasi mendapati kondisi jendela rumah rusak dengan bekas congkelan sehingga melaporkan ke pihak kepolisian.
Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus
Tim Resmob yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasil penyelidikan di sekitar lokasi, aparat kepolisian menemukan sebuah obeng yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Barang tersebut kemudian menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus. Petugas melakukan pendalaman dan mengarah kepada pelaku. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Sejumlah barang bukti berupa dua cincin emas, dua gelang emas, satu kalung emas, obeng, helm putih, jaket hitam, sandal, tas penyimpanan, serta sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan di Mapolres Kudus.
Tindakan Hukum dan Imbas Kasus
Pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (2) Huruf A dan B Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama pada malam hari.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan, dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Sementara itu, disinggung pelaku terlibat judi online, Kapolres menyatakan masih akan mendalami kasus tersebut, namun saat ini pemeriksaan belum sampai mengarah kesitu.
Leave a Reply