Situs Portal Berita Stiperamuntai – 21 Mei 2026 | Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar supervisi kewilayahan fungsi Propam Tahun Anggaran 2026 di Mapolda Sulawesi Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Supervisi Divpropam Polri Kombes Pol Dedy Darmawansyah bersama anggota tim, serta diikuti oleh personel Bidpropam Polda Sulut, Provos Satbrimob, Ditpolairud, dan SPN Polda Sulut.
Supervisi dan Profesionalisme
Kapolda Sulut melalui Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa menyatakan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan internal serta meningkatkan profesionalisme personel Polri di jajaran Polda Sulut. Menurutnya, supervisi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal, penegakan disiplin, serta peningkatan profesionalisme anggota Polri agar pelaksanaan tugas di lapangan semakin baik, humanis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tantangan Tugas Polri
Tantangan tugas Polri saat ini semakin kompleks seiring dengan tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pengawasan internal harus terus diperkuat melalui langkah preventif, edukatif, maupun represif secara profesional dan berimbang. Fungsi Propam memiliki peran vital dalam menjaga marwah institusi Polri melalui pengawasan, pembinaan disiplin, serta penegakan kode etik profesi Polri.
Implementasi dan Evaluasi
Tim Supervisi Divpropam Polri juga memberikan arahan, evaluasi, serta solusi konstruktif guna meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi Propam di wilayah Polda Sulut dan jajarannya. Kabid Propam Polda Sulut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem pengawasan, meningkatkan kedisiplinan personel, serta memperkuat pengendalian terhadap perilaku anggota guna menghindari pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan yang dapat mencederai citra institusi Polri.
Dengan demikian, diharapkan melalui kegiatan supervisi ini dapat terbangun sinergi yang semakin kuat antara Divpropam Polri dengan jajaran kewilayahan, sehingga pengawasan internal Polri dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berintegritas.
| Kegiatan | Waktu | Tempat |
|---|---|---|
| Supervisi Divpropam Polri | Rabu, 20 Mei 2026 | Mapolda Sulawesi Utara |
Konklusi
Supervisi kewilayahan fungsi Propam Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Divpropam Polri di Mapolda Sulawesi Utara merupakan langkah penting dalam memperkuat profesionalisme personel Polri di jajaran Polda Sulut. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi Propam dan memperkuat pengawasan internal Polri, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan semakin baik, humanis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan komitmen dan kerja sama antara Divpropam Polri dan jajaran kewilayahan, diharapkan dapat terwujud pengawasan internal Polri yang lebih efektif, profesional, dan berintegritas, sehingga Polri dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat.
Leave a Reply