Situs Portal Berita Stiperamuntai – 16 Mei 2026 | Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memberikan tujuh arahan strategis terkait Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Apel Pembinaan ASN di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026). Arahan tersebut ditujukan untuk memperkuat disiplin, efisiensi, integritas, serta pelayanan publik di lingkungan kementerian.
Arahan Pertama: Selektif Dalam Memilih dan Memberikan Izin Perjalanan Dinas
Gus Ipul meminta seluruh pegawai lebih selektif dalam memilih dan memberikan izin perjalanan dinas dengan berpegang pada prinsip kepatutan. Ia juga menyoroti masih adanya keterlambatan pelaporan, termasuk laporan perjalanan dinas.
Arahan Kedua: Optimalkan Pelaksanaan Rapat dan Kegiatan Kedinasan Secara Daring
Kemensos mengoptimalkan pelaksanaan rapat dan kegiatan kedinasan secara daring. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Arahan Ketiga: Pembatasan Penggunaan Kendaraan Bermotor dan Mengutamakan Penggunaan Kendaraan Umum atau Kendaraan Listrik
Kemensos tengah menyiapkan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor dan mengutamakan penggunaan kendaraan umum atau kendaraan listrik. Menurut Gus Ipul, kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada satu hari tertentu dalam seminggu sebagai bentuk keteladanan ASN dalam mendukung transportasi ramah lingkungan dan hemat energi.
Sehari menggunakan kendaraan umum, mobil listrik atau motor listrik. Atau sepeda. Atau jalan kaki. Itu sehat juga, kata Gus Ipul.
Arahan Keempat: Penggunaan Energi Secara Bijak di Lingkungan Kerja
Gus Ipul mengingatkan pentingnya penggunaan energi secara bijak di lingkungan kerja, meliputi listrik, air, gas, dan fasilitas lainnya. Pegawai diminta lebih peduli terhadap penggunaan fasilitas kantor agar tidak terjadi pemborosan.
Kadang-kadang kita merasa nggak ikut bayar, pakai AC juga seenaknya pagi sampai malam, pada saat pulang lembur lupa matiin. Jadi gunakan energi secara bijak (yakni) air, listrik dan gas, kata dia.
Arahan Kelima: Larangan Pertemuan dengan Vendor di Luar Mekanisme Pengadaan yang Berlaku
Gus Ipul menegaskan larangan pertemuan dengan vendor di luar mekanisme pengadaan yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menerima sesuatu di luar prosedur resmi demi menjaga integritas.
Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari komitmen Kemensos mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi.
Arahan Keenam: Perketatan Keamanan Kantor, Ruang Rapat dan Identitas Pegawai
Gus Ipul meminta untuk memperketat keamanan kantor, ruang rapat dan identitas pegawai. Lewat security kita perketat, jangan-jangan banyak orang pake kartu identitas Kemensos ternyata bukan pegawai kita. Masuk kesini dan ke dalam, kata Gus Ipul.
Arahan Ketujuh: Pimpinan Satuan Unit Kerja Bertanggung Jawab Atas Kedisiplinan dan Kinerja Pegawai
Seluruh pimpinan satuan unit kerja diminta bertanggung jawab atas kedisiplinan dan kinerja pegawai di masing-masing lingkungan kerja.
Pada akhir apel Gus Ipul mengajak seluruh pegawai untuk mewujudkan gerakan Indonesia Asri (aman, sehat, resik dan indah).
Mari kita wujudkan Gerakan Indonesia Asri dari kantor kita sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita buat kantor kita asri. Jaga (kebersihan) toilet-toilet kita, taman-taman kita, dan jaga kebersihan di ruangan kita masing-masing, pungkas Gus Ipul.
Leave a Reply