Imigrasi Tangkap Oknum WNA AS, Dugaan Kasus Pembunuhan

Imigrasi Tangkap Oknum WNA AS, Dugaan Kasus Pembunuhan
Imigrasi Tangkap Oknum WNA AS, Dugaan Kasus Pembunuhan

Situs Portal Berita Stiperamuntai – 10 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap seorang oknum Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat atas nama AJP. Yang bersangkutan belakangan diketahui merupakan buronan aparat penegak hukum di Amerika Serikat dalam kasus dugaan pembunuhan.

Latar Belakang

Tak lama kemudian AJP langsung diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan menjalani pendeportasian pada Kamis, 23 April 2026 dengan pengawalan US Marshals. Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa keberhasilan Imigrasi dalam mengamankan buronan internasional tersebut didukung oleh sistem autogate yang canggih.

Penangkapan

AJP diamankan petugas Imigrasi saat melewati autogate di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat baru tiba dari Taipei, Taiwan. Autogate Imigrasi telah terintegrasi dengan sistem Interpol 24/7, sehingga subjek DPO Interpol yang datang ke Indonesia dalam pelarian akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian.

Proses Pendeportasian

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan sejak awal kedatangan yang bersangkutan ke Indonesia. Pada tanggal 17 Januari 2026, AJP yang merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat, tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Tanggal Kejadian
17 Januari 2026 AJP tiba di Indonesia
19 Januari 2026 AJP diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi
23 April 2026 AJP menjalani pendeportasian

Yuldi menambahkan bahwa selama proses tersebut, Imigrasi juga melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat guna memastikan kesiapan teknis dan administratif proses pemulangan.

Komitmen Imigrasi

Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan implementasi dari kebijakan selektif (selective policy) dalam keimigrasian. Penanganan ini menunjukkan komitmen Imigrasi dalam memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia.

Kami juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam negeri maupun mitra internasional, karena penanganan keimigrasian saat ini menuntut kolaborasi lintas negara yang solid. Tindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam bidang pengawasan dan penindakan, serta wujud nyata imigrasi untuk rakyat, dengan komitmen Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional di bidang penegakan hukum dan keamanan negara.

Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional dan akuntabel, serta memperkuat kerja sama internasional guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

About Nikolaj Møller 351 Articles
Dari kota dingin Malang, muncul seorang jurnalis muda yang tidak terduga - Nikolaj Møller, yang awalnya terjun ke dunia sastra tetapi malah tertarik dengan dunia berita. Di balik profesinya, ia memiliki hobi yang unik: mengoleksi tanaman hias dan menjelajahi langit malam untuk mempelajari astronomi. Karirnya yang dimulai sejak 2011 telah membawanya ke dalam berbagai petualangan menarik, dan siapa sangka seorang pecinta kata-kata akan jatuh cinta dengan dunia berita?

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*